BERITA SUMEDANG, ruber.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Ukasah Sulaeman menegaskan pentingnya peran legislatif dalam melindungi hak-hak anak melalui regulasi yang berpihak pada kepentingan generasi muda.
Hal ini disampaikan, saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3/2021. Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Kegiatan tersebut digelar di Desa Sayang dan Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Heri menjelaskan bahwa fungsi DPRD tidak hanya sebatas penganggaran.
Tetapi, memiliki peran strategis dalam pembentukan regulasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Salah satunya, adalah melalui lahirnya Perda Perlindungan Anak.
“DPRD bukan hanya membahas anggaran. Fungsi legislatif juga mencakup penyusunan aturan yang bertujuan melindungi dan menyejahterakan masyarakat.”
“Perda Perlindungan Anak adalah bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak anak terlindungi,” ujar Heri.
Heri menekankan, Perda tersebut mencerminkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Hal ini mencakup perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, intimidasi, serta jaminan mendapatkan pendidikan yang layak.
Sementara, terrkait dengan isu yang berkembang di masyarakat mengenai wacana pemberlakuan jam malam bagi anak-anak. Heri menjelaskan, regulasi ini justru bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap aktivitas negatif di luar rumah yang berpotensi merugikan anak.
“Perda ini, bukan untuk membatasi ruang gerak anak. Melainkan, sebagai bentuk perlindungan agar mereka tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang merusak masa depan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Heri Ukasah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keberadaan peraturan daerah, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.
Heri menegaskan, DPRD akan terus mendekatkan fungsi legislatif kepada warga melalui dialog langsung dan edukasi regulasi.
“Kami ingin masyarakat terlibat aktif memahami dan mengawal kebijakan yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Terutama, dalam menjaga masa depan anak-anak kita,” jelasnya. ***