Tahun 2021, Insentif Honorer di Pangandaran di Atas Rp1 Juta

insentif honorer
INSENTIF honorer di Pangandaran terungkap dalam rapat paripurna penetapan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Insentif honorer di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat di atas Rp1 juta mulai tahun 2021. Kenaikkannya cukup signifikan dibandingkan dengan sebelumnya.

Keputusan itu terungkap, saat Pemkab dan DPRD Pangandaran menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, Kamis (27/8/2020).

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, insentif guru honorer non kategori 2 yang sebelumnya mendapat Rp300.000/bulan, tahun depan naik menjadi Rp1 juta/bulan.

Kenaikan honor tak hanya bagi guru saja, tapi untuk semua pegawai honorer. Mulai dari pasapon, sopir, operator, tenaga administrasi, tenaga medis dan lainnya.

“Jadi di tahun depan mereka (semua tenaga honorer) insentifnya di atas Rp1 juta, tidak ada yang di bawah Rp1 juta lagi,” kata Jeje usai rapat paripurna di DPRD Pangandaran.

Baca juga:  PDRB Pangandaran Capai 9.8 Juta, Sektor Pertanian Paling Berkontribusi

Untuk besarannya, kata Jeje, tentu disesuaikan dengan bidang kerja dan keahlian pegawai, mulai dari Rp1 juta sampai Rp4 juta. Honor terbesar tentu bagi tenaga ahli, seperti dokter non PNS dan lainnya.

Alokasi Anggaran untuk Honorer di Tahun 2021 Sebesar Rp169 Miliar

Untuk membiayai tenaga non PNS tersebut, Pemkab Pangandaran mengalokasi anggaran sekitar Rp169 miliar dari APBD 2021.

Jeje menuturkan, kebijakan menaikkan insentif pegawai non PNS dilakukan atas dasar kebutuhan. Di mana, penggunaan APBD itu harus atas dasar kebutuhan.

“Kami butuh optimalisasi kinerja pegawai non PNS. Ketika berbicara kinerja pegawai, tentu kita harus memperhatikan kesejahteraannya pula,” tuturnya.

Hal lain yang mempengaruhi kebijakan tersebut adalah, sudah selesainya kebutuhan dasar masyarakat di bidang infrastruktur publik. Tahun depan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Pangandaran berkurang.

Baca juga:  Pansus V DPRD Pangandaran Laporkan Pembahasan Raperda Pembentukan OPD

“Kami punya sedikit ruang fiskal untuk diberikan kepada optimalisasi kinerja honorer. Terlepas dari itu, saya sering mengelus dada dan menjadi beban pikiran saat melihat insentif mereka Rp300.000/bulan,” ujarnya.

Padahal, tenaga honorer itu sangat dibutuhkan. Apalagi, kata Jeje, jumlah guru PNS di Pangandaran saat ini semakin berkurang, tentu peran guru honorer sangat vital.

“Sekarang sudah lega, naik Rp700.000 kan, meski belum ideal betul, tapi lumayanlah naik berlipat. Jumlah guru honorer itu ribuan, dinaikkan Rp200.000 saja perhitungan akumulatifnya besar, bisa mencapai Rp4.5 miliar,” ucapnya.

Jeje menerangkan, kebijakan menaikkan insentif pegawai non PNS ini tentu akan menambah beban fiskal APBD untuk tahun-tahun berikutnya. Apalagi melihat postur PAD yang baru di angka Rp200 miliar/tahun.

Sebab, kata Jeje, akan menjadi sesuatu yang dilematis jika di tahun-tahun mendatang honor ini diturunkan, karena masalah kemampuan keuangan daerah.

Baca juga:  Komisi III DPRD Pangandaran Kunjungi Pembangunan Infrastruktur

“Kalau itu tergantung kecerdasan Bupati Pangandaran di masa yang akan datang dalam mengelola anggaran, yang jelas dasar dari kebijakan ini adalah kebutuhan untuk optimalisasi kinerja pegawai non PNS,” terangnya.

Penyusunan APBD tahun 2021 ini merupakan APBD tahun terakhir di masa jabatan Bupati Jeje Wiradinata.

Di mana, masa jabatan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari akan berakhir di Februari 2021.

Saat ini kedua petahana itu akan bertarung di Pilkada Pangandaran yang akan digelar pada 9 Desember 2020. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Sekitar Rp1.9 Miliar, Insentif Guru Honorer Sudah Dicairkan