BERITA JAWA BARAT, ruber.id – Kota Bandung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dengan menghadirkan Layanan Call Center 112.
Sebuah sistem tanggap darurat, yang dirancang untuk memberikan solusi cepat dan efisien bagi masyarakat.
Layanan ini, menjadi salah satu inovasi penting dalam meningkatkan penanganan situasi darurat dengan mengintegrasikan berbagai unit tanggap darurat ke dalam satu nomor tunggal.
Langkah Strategis dalam Penanganan Darurat
Diluncurkan sebagai bagian dari program nasional yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Call Center 112 hadir untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap bantuan darurat.
Sebelumnya, warga harus mengingat berbagai nomor khusus, seperti 110 untuk polisi, 113 untuk pemadam kebakaran, atau 119 untuk ambulans.
Namun kini, semua layanan ini telah terintegrasi dalam satu nomor, yaitu 112, yang dapat dihubungi secara gratis, bahkan dalam kondisi ponsel terkunci.
Proses Peluncuran dan Regulasi
Layanan Call Center 112, mulai dikembangkan di Kota Bandung sejak 2015 melalui serangkaian kajian teknis.
Termasuk, desain jaringan dan audit yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Nomor 112 dipilih, karena sudah menjadi standar internasional sesuai rekomendasi International Telecommunication Union (ITU) dan secara teknis didukung oleh semua perangkat telepon seluler.
Pelaksanaan layanan ini diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10/2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
Selain itu, Keputusan Dirjen PPI 112/2019, yang memberikan pedoman teknis penyediaan layanan ini.
Regulasi tersebut, memastikan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator telekomunikasi dalam penyelenggaraannya.
Keunggulan Call Center 112 Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung mengambil pendekatan mandiri dalam mengelola Call Center 112, memanfaatkan koordinasi langsung dengan berbagai instansi yang beroperasi di bawah administrasi daerah.
Unit-unit tanggap darurat seperti Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP telah terintegrasi dalam sistem ini.
Langkah ini memastikan, respons terhadap keadaan darurat dapat dilakukan lebih cepat dan terorganisir.
Selain itu, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengingat satu nomor darurat. Tetapi, mendapat jaminan bahwa panggilan mereka akan langsung diteruskan ke pihak terkait yang sesuai dengan jenis keadaan darurat.
Komitmen untuk Layanan Responsif dan Efisien
Hadirnya Call Center 112 di Kota Bandung, menunjukkan langkah maju dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Layanan ini, tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga. Tetapi, menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bagi warga Kota Bandung, kini cukup mengingat satu nomor, yaitu 112, untuk mendapatkan bantuan darurat. Dalam situasi apapun, kapanpun, dan dimanapun.
Layanan ini, menjadi solusi nyata untuk kebutuhan darurat masyarakat modern yang membutuhkan respons cepat dan tepat.
Dengan kehadiran Call Center 112, Kota Bandung sekali lagi menunjukkan sebagai kota yang berkomitmen pada inovasi dan pelayanan publik yang prima.***