Aktivitas Pariwisata Pangandaran Lumpuh, PAD Terpengaruh

aktivitas pariwisata
AKTIVITAS pariwisata di Pangandaran lumpuh selama masa PPKM. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebagai daerah wisata, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, cukup mengandalkan pendapatan asli daerah atau PAD dari aktivitas pariwisata.

Lebih dari 1 bulan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang diterapkan di daerah wisata ini membuat lumpuh aktivitas pariwisata.

Selain dampaknya dirasakan oleh masyarakat atau pelaku usaha wisata, tentu Pemkab Pangandaran juga merasakan hal yang sama, yakni PAD jadi jauh berkurang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, bulan lalu saja pihaknya hanya membukukan pendapatan pajak hotel dan restoran sebesar Rp200.000.

Padahal biasanya itu miliaran rupiah. Hal itu salah satu contoh dampak dari PPKM lantaran tempat wisata ditutup.

Baca juga:  Akhir Tahun 2021, Target PBB di Pangandaran Belum Tercapai

Sedangkan, hotel dan restoran mayoritas berada di dalam kawasan wisata,

“Dapat Rp200.000 juga mungkin itu pembayaran tunggakan bulan sebelumnya. Kan tempat wisata ditutup sudah lebih dari 1 bulan,” kata Hendar, Kamis (26/8/2021).

Diakuinya, kondisi keuangan daerah sedang terpontang-panting. Tak heran jika banyak pembayaran yang tertunda. Di antaranya adalah alokasi dana desa, penghasilan tetap perangkat desa.

Kemudian gaji honorer, pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan masih banyak lagi. Pendapatan ASN yang kerap disebut tunjangan daerah ini baru dibayarkan sampai bulan Mei.

“Gaji non PNS juga ikut terdampak, tapi tak semua hanya beberapa saja. Kami tidak ada uang, terganggu oleh kebutuhan penanggulangan dampak Covid-19,” tuturnya.

Baca juga:  Ini Biang Kerok Warga Isolasi Mandiri Keluyuran di Pangandaran

Hendar menyebutkan, pihaknya sudah meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan terkait penggunaan dana penanggulangan Covid-19. Hal itu bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan.

“Pendampingan oleh Kejaksaan kalau di Pangandaran tidak hanya untuk Bansos, tapi semua anggaran Covid-19 kami minta diawasi. Refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 ini lumayan memutar otak,” sebutnya.