BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Lahan pertanian seluas 12.785 Ha (Hektare) di Kabupaten Pangandaran tidak akan berkurang secara signifikan dalam waktu puluhan tahun ke depan.
Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, luas lahan tersebut dipertahankan dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan tidak akan dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan maupun kawasan pabrik.
“Lahan seluas itu juga akan dibagi menjadi empat kategori. Yakni untuk areal tanaman pangan, perkebunan, kawasan pakan ternak dan area holtikultura,” ucapnya kepada ruber.
Ghaniyy menuturkan, dinas terkait harus melakukan kajian lebih dalam dan menginventarisasi data-data kepemilikan tanah dalam pembagian lahan pertanian pangan berkelanjutan tersebut.
“Jadi, kami harus mendata, dilihat dari masyrakat mana saja yang biasa menanam tanaman holtikultura dan sayuran.”
“Kalau di Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya itu sudah pasti sentra-sentra jagung, padi dan kedelai ada di sana,” sebutnya.
Adapun, kata dia, luas lahan yang dipertahankan dalam Perda tersebut, jika dibagi empat kategori otomatis jadi lebih sedikit.
Karena, yang diharapkan dalam waktu 15-30 tahun ke depan dengan potensi lahan sawah di Pangandaran tidak akan berkurang secara signifikan.
“Meskipun beriringan dengan pembangunan yang begitu pesat di Pangandaran, produksi pertanian tidak mengalami penurunan secara drastis,” jelasnya.
Terlebih, kata dia, adanya Perda tersebut juga akan memudahkan bantuan benih tanaman dan pupuk dari pemerintah bagi para petani, termasuk alat mesin pertanian.
Berdasarkan data, lanjut dia, untuk jumlah produksi padi di Kabupaten Pangandaran selama tahun 2018 mencapai 196.731,60 ton.
“Kami mengalami surplus hingga 51.718 ton dari jumlah produksi itu. Sementara, kebutuhan beras/bulan untuk satu keluarga mencapai 10.8 Kg,” ucapnya.***