Ada Bus Arimbi Masuk Terminal Ciakar, Dishub Sumedang: Aneh!

SUMEDANG, ruber.id – Dishub Sumedang mempertanyakan kehadiran Bus Arimbi di Terminal Ciakar, Sumedang, Jawa Barat.

Sebab, izin trayek Bus Arimbi hingga bisa masuk ke Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, belum jelas.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Sumedang Risyana menyebutkan, hingga saat ini, Dishub Sumedang belum pernah mendapat surat pemberitahuan resmi.

Khususnya, soal munculnya trayek Bus Arimbi jurusan Sumedang-Tangerang.

Padahal biasanya, sebelum Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin terayek AKAP, Dishub di daerah pasti diminta pendapat teknis dan rekomendasi.

Namun kenyataannya, jangankan dimintai pendapat teknis, surat pemberitahuan soal kehadiran AKAP milik PT Arimbi Jaya Agung ke Terminal Sumedang ini tidak ada.

“Bus Arimbi itu mulai beroperasi di Terminal Ciakar sejak Sabtu lalu. Tapi, kami tidak pernah mendapat pemberitahuan, padahal itu masuk wilayah kami,” katanya, Kamis (6/2/2020).

Baca juga:  Lelaki Tua asal Cimanggung Ditemukan Tewas di Kebun

Akibat kemunculan bus Arimbi di Terminal Ciakar, Disub Sumedang diprotes keras oleh DPC Organda dan sejumlah pengusaha AKAP di Sumedang.

Protes ini karena Dishub Sumedang dikira telah seenaknya mengeluarkan pendapat teknis.

Tanpa melalui koordinasi terlebih dahulu dengan DPC Organda maupun AKAP di Sumedang

“Biasanya, sebelum keluar izin trayek AKAP, pihak Dirjen pasti meminta rekomendasi dari Dishub Provinsi Jabar.”

“Dari provinsi, kemudian pasti meminta pendapat teknis dari Dishub kabupaten/kota.”

“Hal ini diperlukan sebagai bahan pertimbangan untuk mengengeluarkan rekomendasi,” katanya.

Risyana menjelaskan, pendapat teknis yang dikeluarkan Dishub kabupaten ini, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Dishub Jabar untuk mengeluarkan rekomendasi.

Pendapat teknis dari daerah ini penting, karena daerah lebih mengetahu masalah dampak sosial dari trayek bersangkutan.

Baca juga:  Dorong Realisasikan Tanjungmedar One Village One Company

Tapi kenyataannya, sekarang bus Arimbi itu tiba-tiba, langsung beroperasi di Sumedang.

Dan tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Sumedang, Dishub Sumedang khususnya.

“Kami senidiri tahunya dari Organda dan para pengusaha angkutan.”

“Mereka mempertanyakan soal izin trayek bus Arimbi kepada kami.”

“Sementara kami sendiri, tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

Atas dasar ini, DPC Organda Sumedang dan para pengusaha AKAP trayek Sumedang, melayangkan surat penolakan atas trayek Arimbi Sumedang-Tangerang.

“Karena masalah izin trayek AKAP ini merupakan kewenangan pusat, jadi pernyataan penolakan dari Organda itu kami sampaikan lagi ke Dishub Jabar melalui surat resmi.

“Jadi, nanti biar Dishub Jabar saja yang menindaklanjutinya,” sebut Risyana. (R003)

Baca juga:  Dari Tubuhnya Keluar Asap, Kronologis Petani Sumedang Tersambar Petir

Berita ini telah diubah karena terdapat kesalahan penulisan. Sebelumnya tertulis trayek Sumedang-Cikarang, seharusnya Sumedang-Tangerang.

Dengan perubahan ini, kesalahan sebelumnya telah kami perbaiki. Terima kasih pembaca budiman atas koreksinya.