4 Kursi Jabatan Kepala Dinas di Pangandaran Kosong

Jabatan Kosong
BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata. 4 kursi jabatan kepala dinas kosong. doc humas/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pasca perombakan posisi 8 pejabat pimpinan tinggi pratama, ada 4 posisi jabatan kepala dinas yang mengalami kekosongan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Pangandaran bakal menggelar seleksi atau penawaran terbuka (open bidding) untuk mengisi kekosongan 4 kursi jabatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, Pemkab akan memproses pengisian kekosongan kursi pejabat eselon II.

“Ada yang kosong, yakni Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan. Untuk mengisi kekosongan, waktu dekat ini akan digelar open bidding,” kata Dani.

Dani menyebutkan, mekanisme open bidding akan diumumkan secara terbuka. Dan mengikuti mekanisme aturan yang berlaku.

Baca juga:  RSUD di Pangandaran Bernama Pandega, Ini Maknanya

“Pegawai yang memenuhi syarat bisa mengikutinya. Pegawai eselon 3a atau 3b dengan golongan IVa bisa ikut open bidding,” sebutnya.

Diketahui, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata telah merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pangandaran pada Rabu (29/9/2021).

Tercatat ada 8 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara kepala dinas yang mengalami rotasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di kantor Sekretariat Daerah.

Rotasi pejabat dilakukan setelah Jeje memiliki kewenangan kembali untuk merombak pejabat setelah 6 bulan resmi dilantik menjadi Bupati Pangandaran.

“Rotasi pejabat ini merupakan salah satu upaya kita untuk penguatan kelembagaan dan pembinaan karir pejabat,” kata Jeje.

Dirinya berharap, rotasi bisa semakin memperkuat kinerja birokrasi di Pemkab Pangandaran. Sehingga bisa memberi efek positif bagi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Baca juga:  Peserta Vaksinasi di Pangandaran Diimbau Jujur saat Screening

“Saya tidak mencari yang terbaik dalam penentuan posisi jabatan. Tapi lebih memilih orang yang pas untuk menempati sebuah jabatan,” ucapnya.

Sebelum melakukan rotasi dan mutasi, pihaknya melakukan uji kompetensi. Untuk mengukur dan mengevaluasi serta menjadi bahan pertimbangan yang objektif. (R002)