Intelkam Polda Jabar Ingatkan Pengrajin: Jauhi Senjata Api Rakitan demi Keamanan Bersama

Intelkam Polda Jabar Ingatkan Pengrajin Senapan Angin
Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat melakukan pembinaan kepada pengurus dan anggota Koperasi Galumpit Jaya Abadi di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini, menekankan pentingnya menjauhi pelanggaran hukum. Khususnya, terkait pembuatan senjata api rakitan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Ketua Koperasi Galumpit Jaya Abadi, Erin Sobirin menegaskan, pihaknya melarang keras anggotanya merakit senapan dengan kaliber di atas 4,5 milimeter.

Ia mencontohkan, kejadian pelanggaran yang pernah dilakukan salah satu anggotanya menimbulkan kesulitan. Bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi koperasi.

“Saya berterimakasih kepada Polda Jabar yang selalu memberikan arahan. Kami hanya memproduksi senapan angin sesuai aturan, yaitu kaliber 4,5 milimeter.”

Baca juga:  Jabar Berpotensi Hujan Termasuk Sumedang dan Tasikmalaya, Waspada Petir dan Angin Kencang

“Sebagai ketua, saya ikut bertanggung jawab agar peristiwa serupa yang pernah menimpa salah satu anggota kami tidak terulang,” ungkap Erin di bengkel produksinya.

Senada dengan itu, Sekretaris Koperasi Galumpit Jaya, Aceng M. Falah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang terus diberikan oleh Intelkam Polda Jabar.

Menurutnya, kehadiran pihak kepolisian menjadi pengingat agar para pengrajin tidak tergelincir dalam praktik ilegal.

“Dulu pernah ada anggota kami yang terjerat kasus karena membuat senjata api rakitan.”

“Alhamdulillah, kini ia sudah bebas dan menyadari kesalahannya. Karena itu, kami selalu mengingatkan anggota agar taat hukum,” jelas Aceng.

Koperasi Galumpit Jaya yang memiliki sekitar 65 anggota ini dikenal memproduksi senapan angin legal dengan kualitas baik.

Baca juga:  Bocah yang Jatuh ke Galian Pasir di Purwakarta Ditemukan Tak Bernyawa

Bahkan, pemasarannya sudah menjangkau luar Pulau Jawa, seperti Makassar dan Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir mantan pembuat senjata api rakitan yang memberikan testimoni agar para pengrajin tidak mengulangi kesalahan serupa dan senantiasa menjaga keamanan lingkungan.

“Harapan kami, pengalaman pahit yang pernah dialami anggota tidak terjadi lagi. Seluruh pengrajin harus taat aturan agar usaha ini tetap berjalan aman dan kondusif,” ucap Aceng.