Pembatalan Ijazah Mahasiswa, Tuai Reaksi Keras Para Alumni

Pembatalan Ijazah Mahasiswa
Yanyan Supiyanti, A.Md., Pendidik Generasi. Dok. Penulis/ruber.id

OPINION, ruber.id – Kasus pembatalan ijazah mahasiswa Stikom menambah panjang daftar buruknya sistem pendidikan di Indonesia.

Terlepas dari siapa yang benar dan salah, yang pasti kasus seperti ini tidak akan terjadi jika sistem pendidikannya benar.

OLEH: Yanyan Supiyanti, A.Md.,
Pendidik Generasi

Pembatalan 233 ijazah kelulusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung melalui Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung XII/2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023. Hal ini, menyebabkan para alumni berpotensi kuliah kembali dalam rangka perbaikan.

Disampaikan oleh Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin, ada permasalahan di kampusnya, seusai Tim Evaluasi Kerja Akademik (EKA) Kemenristek Dikti melakukan monitoring kinerja periode 2018-2023.

Ada perbedaan nilai antara di SIMAS dengan di data Dikti. Ditemukan pula tidak seluruh Penomoran Ijazah Nasional (PIN) ditemukan di Stikom Bandung, serta isi skripsi mahasiswa yang masuk radar tes plagiasi. (Liputan 6, 16/1/2025).

Kebijakan pembatalan ijazah tersebut, menuai reaksi keras dari para alumni Stikom Bandung.

Mereka mempertanyakan kebijakan tes plagiasi dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang baru diterapkan setelah masa kelulusan.

Harapan alumni, agar pihak kampus lebih transparan dalam menangani masalah ini.

Baca juga:  Perempuan Terjaga dan Terlindungi dalam Islam

Tugas mahasiswa adalah belajar dan memenuhi kewajiban akademik, jika ada kesalahan administrasi. Maka, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pihak kampus.

Permasalahan Pendidikan

Permasalahan pendidikan akan terus berulang secara sistematik. Sistem pendidikan yang berlaku saat ini adalah sistem pendidikan sekuler kapitalisme.

Sistem ini, tidak mengenal halal dan haram, agama dipisahkan dari kehidupan termasuk masalah pendidikan.

Bermunculanlah praktik joki karya ilmiah atau penyedia jasa yang memfasilitasi adanya jurnal abal-abal dan instan. Hal ini, manambah daftar panjang kebobrokan pendidikan di negeri ini.

Dalam sistem ini, pendidikan rentan dikapitalisasi, dijadikan komoditas dan hanya berorientasi pada keuntungan materi.

Di pihak lain, negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yang mengatur berdasarkan prinsip kemaslahatan segelintir orang.

Dampaknya, muncul peluang penyelewengan di semua unsur dan level (negara, penyelenggara pendidikan, pelaku pendidikan dan objek pendidikan).

Permasalahan pendidikan masih saja menjadi PR besar bagi negeri ini, gonta-ganti kurikulum tidak akan menjamin permasalahan pendidikan selesai hingga tuntas, malah hal ini akan menambah permasalahan baru.

Jika dibiarkan tanpa solusi yang mengakar, masa depan pendidikan generasi akan terus dipertaruhkan dalam kesuraman. Seluruh rakyat membutuhkan solusi yang hakiki.

Baca juga:  Solusi Islam dalam Mengatasi Krisis Global

Sistem Pendidikan Islam

Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang ditanggung oleh negara. Sehingga, semua rakyat dapat mengakses dengan gratis, karena negara Islam memiliki sumber dana yang beragam dan banyak.

Islam menjadikan kehidupan berasas akidah Islam, termasuk dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Semua urusan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Oleh karena itu, semua sesuai dengan aturan Allah, sesuai standar halal dan haram.

Semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pendidikan akan taat pada aturan Allah. Termasuk, dalam menjaga kualitas dan kredibilitas institusi pendidikan.

Negara, akan menjamin dan mengawasi agar semua berjalan sesuai dengan syariat Allah.

Sistem pendidikan Islam telah berhasil membangun manusia yang unggul dari pola pikir dan pola sikapnya.

Tidak hanya melahirkan sosok ilmuwan cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang mulia.

Kecerdasan ilmu yang didapat di bangku sekolah akan didedikasikan untuk kemaslahatan orang banyak.

Penghargaan tinggi diberikan negara atas jerih payah ilmu dan temuan teknologi para ilmuwan Islam.

Semua itu, dikarenakan kecerdasan mereka dibalut keimanan yang menghasilkan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan.

Peradaban Islam mencapai kegemilangan, tersebab Islam dijadikan peta dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca juga:  Wanita Perhiasan Dunia

Mekanisme Islam dalam mewujudkan sistem pendidikan yang cemerlang.

Pertama, diterapkannya sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Kedua, adanya instrumen untuk mengukur kemampuan para peserta didik. Ketiga, akses pendidikan gratis untuk seluruh rakyat diberikan negara.

Pendidikan dalam Islam merupakan salah satu kebutuhan dasar rakyat yang wajib difasilitasi oleh negara tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Maka, peserta didik akan merasa tenang dalam menempuh pendidikan sesuai minatnya.

Begitu pun, orang tua akan lebih fokus mendidik anak mereka tanpa khawatir biaya pendidikan yang mahal.

Keempat, lingkungan dan masyarakat akan disuasanakan kondusif. Negara menutup segala bentuk pemikiran dan tsaqafah asing yang rusak dan merusak.

Kelima, sanksi yang tegas akan ditegakkan bagi pelaku kriminal. Sanksi dalam Islam bersifat zawajir (membuat jera pelaku) sekaligus bersifat jawabir (sebagai penebus dosa).

Khatimah

Sistem Islam, menjadikan negara sebagai penyelenggara pendidikan yang berperan penting dalam memastikan hak-hak rakyat terpenuhi. Terbangunnya individu rakyat yang bertakwa, serta masyarakat yang tersuasanakan dengan keimanan yang kuat.

Tidak ada celah sedikitpun untuk kemaksiatan dengan penerapan sistem Islam yang diterapkan secara total dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Wallahualam bissawab.***