GAYAIN  

Libur Panjang Tiba, Kasatreskrim Polres Sumedang Bagikan Tips Aman Tinggalkan Rumah Selama Liburan

Kasatreskrim Polres Sumedang Bagikan Tips Aman Tinggalkan Rumah Selama Liburan
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun. DOK. PRIBADI/ruber.id

GAYAIN, ruber.id – Libur panjang yang akan mulai berlangsung dari Sabtu (25/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025), menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang untuk berlibur.

Namun, meninggalkan rumah dalam waktu lama sering kali menimbulkan kekhawatiran. Terutama, terkait keamanan uang dan barang berharga yang tersimpan di dalamnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul Uyun, membagikan sejumlah tips untuk memastikan barang berharga tetap aman selama liburan.

Gunakan Brankas dengan Keamanan Modern

Menurut Uyun, menyimpan barang berharga seperti uang dan perhiasan sebaiknya menggunakan brankas yang kokoh, seperti yang terbuat dari baja tebal.

Pilih brankas dengan sistem pengamanan modern, seperti kunci elektronik atau kombinasi.

Baca juga:  Sudah Coba Diet Jepang buat Turunin Berat Badan? Caranya Mudah Lho!

“Gunakan kata sandi yang unik dan sulit ditebak untuk mencegah pembobolan,” ungkapnya, Kamis (23/1/2025).

Pilih Tempat yang Tidak Terduga

Bagi yang tidak memiliki brankas, Uyun menyarankan untuk menyimpan barang berharga di tempat tersembunyi atau sulit dijangkau.

Salah satu alternatifnya, menyimpan uang di dalam freezer dengan melapisinya menggunakan plastik khusus agar aman dari kerusakan.

Pastikan Rumah Aman Sebelum Ditinggalkan

Selain menyimpan barang berharga, Uyun menegaskan pentingnya memeriksa keamanan rumah sebelum pergi.

“Pastikan semua pintu dan jendela terkunci rapat. Matikan aliran air, gas, dan listrik. Cabut perangkat elektronik untuk menghindari risiko korsleting,” jelasnya.

Uyun merekomendasikan, pemasangan sistem keamanan. Seperti CCTV, untuk memantau aktivitas di sekitar rumah.

Baca juga:  Kebun Mawar Situhapa Garut, Wisata Taman Bunga Terbesar Dijamin Betah

Libatkan Tetangga dan Aparat Setempat

Jika rumah akan ditinggalkan dalam waktu lama, Uyun menyarankan agar warga memberi tahu aparat setempat. Seperti RT atau RW, dan menitipkan rumah kepada tetangga yang tidak ikut berlibur.

Selain itu, kata Uyun, melapor ke Polsek terdekat juga menjadi langkah penting.

“Dengan begitu, polisi dapat memantau rumah yang ditinggalkan kosong,” ucap Uyun.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati momen libur panjang ini dengan lebih tenang. Tanpa khawatir, akan keamanan rumah dan barang berharga yang ditinggalkan.***