KPU Pangandaran Tetapkan DPT Sebanyak 334.425 Pemilih

KPU Pangandaran Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Jumlah DPT pada Pilkada 2024. ist

BERITA PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan jumlah sebanyak 334.425 pemilih.

Dari jumlah tersebut, 166.567 pemilih adalah laki-laki dan 167.858 adalah perempuan. Mereka akan memberikan suaranya di 774 TPS yang tersebar di 93 desa di 10 kecamatan.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan. Termasuk pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), uji publik dan rekapitulasi di tingkat PPS, PPK, hingga KPU Daerah.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menyebutkan, proses panjang tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 43 PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan DPT.

Menurutnya, bagi warga Pangandaran yang belum tercatat dalam DPT, masih ada kesempatan untuk memilih jika memiliki KTP elektronik sebagai bukti kependudukan.

Baca juga:  Nama Seorang Calon Anggota DPRD Pangandaran Salah Cetak

“Dibandingkan dengan Pemilu 2024, jumlah DPT pada Pilkada kali ini mengalami peningkatan sebesar 964 pemilih dari sebelumnya 333.461 pemilih,” sebutnya.