Waspada TPS Rawan Kecurangan dan Bencana Alam di Sumedang

Waspada TPS Rawan Kecurangan dan Bencana Alam di Sumedang
R015/ruber.id

BERITA ruber.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengingatkan seluruh personelnya untuk mewaspadai TPS rawan kecurangan dan rawan bencana alam di wilayah masing-masing.

Personel Bawaslu Sumedang dimaksud yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Ketua Bawaslu Sumedang Ade Adrianta Sinulingga mengatakan, Bawaslu Sumedang telah melakukan inventarisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan kategori rawan kecurangan dan rawan bencana alam di seluruh wilayah Sumedang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ade menyebutkan, untuk TPS rawan bencana, pihaknya telah mengingatkan agar penyelenggaran Pemilu (KPU) tidak menempatkan TPS di lokasi yang mempunyai sejarah bencana. Khususnya, bencana longsor.

Baca juga:  Harapan Besar untuk Pengurus Askab PSSI Sumedang Baru

Seperti di wilayah Kecamatan Cimanggung, Ciherang Sumedang Selatan, dan lokasi-lokasi TPS di lereng perbukitan lainnya.

“Kami sudah cek ke lokasi-lokasi rawan bencana ini, memberikan saran perbaikan, dan meminta agar TPS tidak ditempatkan di lokasi yang memiliki sejarah bencana.”

“Seperti longsor maupun banjir,” ujar Ade saat Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Minggu (24/11/2024).

Ade menyebutkan, selain TPS rawan bencana, pihaknya juga telah menginventarisasi TPS rawan kecurangan di sejumlah wilayah di Sumedang.

TPS rawan terdapat di wilayah kecamatan padat penduduk seperti di Kecamatan Sumedang Utara, Jatinangor, Cimanggung, hingga Wado.

TPS rawan kecurangan ini meliputi lokasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) padat/banyak. Sehingga, Panwascam, PKD, PTPS harus mewaspadai potensi kecurangan yang mungkin muncul.

Baca juga:  Borong Penghargaan ASA Award 2024, Bukti Komitmen Sumedang Turunkan Stunting

Seperti potensi kecurangan yang bisa muncul dari pemilih yang tidak terdaftar, atau pemilih yang datang ke TPS tapi tidak sesuai dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ini harus dicek dan dipastikan betul-betul hingga tidak ada pemilih yang hak pilihnya tidak tersalurkan, dan pemilih yang tidak memiliki hak pilih (Luar daerah pemilihan Sumedang/Jawa Barat) malah bisa memilih (Nyoblos),” tutur Ade.

Ade menambahkan, pada tiga hari masa tenang ini, Bawaslu Sumedang juga telah membentuk tim siber dalam upaya untuk mewaspadai kecurangan kampanye di media sosial maupun di media mainstream.

“Kami sudah membentuk tim siber untuk meminimalisasi kecurangan kampanye di masa tenang ini,” ujar Ade.

Baca juga:  6 Makam China di Sumedang Dibongkar Orang Tak Dikenal, Polisi Ungkap Motif Pencurian hingga Ritual Ilmu Hitam

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati mengharapkan, partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 kali ini meningkat dan lebih baik dari Pemilu (Pilpres dan Pileg) 2024, yang telah lalu.

“Kami tentunya berharap, partisipasi pemilih di Pilkada Sumedang dan Pilkada Jawa Barat ini bisa lebih meningkat. Bila Pemilu yang lalu partisipasi pemilih 84 persen, kami harapkan di Pilkada ini bisa lebih tinggi lagi,” kata Tuti.