BERITA ruber.id – Kabupaten Sumedang terus menegaskan diri sebagai kabupaten yang inovatif, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Si Ceria (Sistem Cepat Raih Identitas Anak).
Adanya Si Ceria ini, bertujuan untuk membantu anak-anak mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak).
Peluncuran diresmikan Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Rabu (30/10/2024).
Inovasi tersebut, menambah daftar panjang inovasi Sumedang sehingga menjadi 138 inovasi yang terverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yudia mengatakan, inovasi Si Ceria merupakan sebuah kebutuhan dalam menghadapi era digital yang serba cepat dan serba modern.
Menurutnya, Si Ceria menciptakan lompatan besar dalam pelayanan publik, khususnya mempercepat proses mendapatkan identitas resmi anak-anak berupa KIA.
“Dengan aplikasi Si Ceria, pekerjaan yang selama ini terkesan rutin dan lambat, kini bisa diselesaikan lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Bambang Kusdiantoro
mengatakan, selain mempercepat penerbitan KIA, aplikasi Si Ceria merupakan komitmen Sumedang untuk mewujudkan kabupaten yang ramah anak.
“Langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat hak konstitusional anak melalui kepemilikan identitas resmi yang penting bagi akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci sukses penerapan aplikasi tersebut.
“Tingkat kepemilikan KIA di Sumedang masih relatif rendah, yakni sekitar 41,43 persen pada 2023, jauh di bawah target provinsi sebesar 50 persen.”
“Melalui inovasi Si Ceria, tentunya kami berharap bisa mempercepat pencapaian tersebut,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya Disdukcapil Sumedang berkolaborasi dengan berbagai instansi. Seperti Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga tim PKK dan HIMPAUDI Sumedang.
“Kami juga menggandeng sejumlah tempat wisata di Sumedang untuk memberikan diskon khusus bagi anak-anak pemilik KIA.”
“Tujuannya, untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif melengkapi identitas anak mereka sehingga seluruh anak di kabupaten ini memiliki identitas yang sah dan diakui,” katanya.***