Disdagkop Pastikan SPBU di Pangandaran Tak Ada Kecurangan

Disdagkop UMKM Pangandaran melakukan tera ulang di SPBU Cimerak. ist

BERITA PANGANDARAN – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau Disdagkop UMKM Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melakukan tera ulang di SPBU Kecamatan Cimerak, Rabu 29 Mei 2024.

Fungsional Ahli Muda Penera Ahli Muda di Disdagkop UMKM Pangandaran Ari Ridwan Mas mengatakan, tera ulang di SPBU dilakukan untuk memastikan alat takar berfungsi baik, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjamin pemenuhan hak konsumen.

“Kami sekarang sedang melakukan tera ulang di SPBU Cimerak. Ketentuan pelayanan ini sudah termasuk dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metodologi legal,” kata Ari.

Ari menuturkan, SPBU merupakan objek vital bagi masyarakat. Kendati demikian, harus terwujud perlindungan konsumen agar tidak ada yang dirugikan terutama konsumen.

Baca juga:  Angka Kematian Ibu dan Bayi di Pangandaran Diklaim Turun Drastis

“Jadi kami hadir di sini untuk memastikan alat ukur atau pompa ukur yang ada di SPBU dijamin takaran dan kebenaranya. Sehingga konsumen tidak perlu was-was,” tuturnya.

Sementara itu, kata Ari, hasil dari tera ulang di SPBU Cimerak tersebut sah memenuhi peraturan menurut perundangan-undangan.

“Hasil tera ulang SPBU Cimerak ini memenuhi ketidak tetapan, memenuhi unsur pengujian kebenaran, penyetelan nol, pengujian harga, pengujian volume dan manual. Semuanya memenuhi syarat,” terangnya.

Ari menerangkan, untuk kecurangan bisa dimungkinkan terjadi, namun dengan catatan menggunakan alat tambahan. Namun alat tambahan itu tidak semudah yang dibayangkan.

“Jadi akan kelihatan oleh petugas kalau ada terindikasi kecurangan. Karena setelah menguji itu dipastikan alat-alat yang dimungkinkan terjadi perubahan, pasti disegel dengan alat yang sulit diubah kecuali putus,” terangnya.

Baca juga:  Getaran Gempa Tasik, Dirasakan Warga Ciamis dan Pangandaran

Ari menjelaskan, jika pakai alat tambahan maka akan terlihat dari standar alat elektronik, karena alat tersebut sudah ada standarnya.

“Ketika alat elektronik ada alat tambahan maka akan jelas kelihatan. Jadi kalau ada oknum SPBU curang pasti kedapatan dan langsung ditindak,” jelasnya.