BERITA GARUT, ruber.id – Pemkab Garut melaksanakan uji coba identitas kependudukan digital di lingkungan Pemkab Garut.
Pelaksanaan uji coba berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (8/8/2022).
Uji coba baru tersebut dilakukan oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut.
Identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan
dokumen kependudukan dan data balikan. Dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Natsir Alwi mengatakan, identitas kependudukan digital ini baru diujicobakan kepada para kepala SKPD.
Selanjutnya, kata Natsir, akan dilanjutkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), kampus-kampus, lalu ke masyarakat.
“Output yang (ingin) dihasilkan nanti, adalah semua warga negara atau semua warga memiliki keterangan atau digital ID. Dalam hal ini KTP, kemudian juga KK.”
“Kemudian, kartu-kartu identitas yang lainnya, termasuk di dalamnya, ada NPWP juga tentang dokumen kepegawaian,” ucap Natsir.
Dengan adanya digital ID ini, kata Natsir, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP dengan berbentuk kartu ke mana-mana.
Cukup dengan membawa handphone saja, kini KTP sudah bisa diperlihatkan secara digital.
“Kemudian juga ini, memudahkan warga di dalam mengakses dokumen kependudukan dan mencegah terjadinya penipuan. Atau semacam kegiatan-kegiatan yang misalnya, pemalsuan dan kebocoran data,” ungkapnya.
Selain itu, digital ID ini juga akan mengurangi kebutuhan terkait blangko KTP.
Lebih jauh, mengurangi kemungkinan kehilangan KTP yang mana perlu dilakukan beberapa hal yang harus diurus. Jika terjadi kehilangan kartu tanda pengenal tersebut.
“Sementara dengan identitas kependudukan digital ini, semua warga negara, sudah langsung memiliki data kependudukan di genggaman mereka. Jadi, dunia sudah ada dalam genggaman mereka,” jelasnya.
KTP dan Kartu Keluarga di Smartphone
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Didit Fajar Putradi mengatakan, era digital merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan. Bahkan, sudah menjadi sebuah kebutuhan.
Maka dari itu, dengan adanya administrasi kependudukan digital Indonesia, masyarakat tidak perlu khawatir jika dokumen kependudukan yang dimiliki hilang, rusak, maupun ketinggalan.
“Terutama KTP, kartu keluarga. Karena, semua sudah ada di dalam genggaman. Di dalam satu perangkat kita, di handphone ataupun di gadget ya,” ucap Didit.
Dengan adanya dokumen digital ini, akan memudahkan komunikasi data. Sehingg, dapat dilihat kapan saja ketika dibutuhkan.
Didit menjelaskan, Pemkab Garut mendukung penuh apaya-upaya pemerintah. Terutama, agar seluruh warga Indonesia khususnya Kabupaten Garut, dapat mengaktivasi digital ID ini.
“Supaya semua tinggal kita lakukan secara berjenjang dengan peran pemerintah. Dalam hal ini, teman-teman di perangkat daerah.”
“Setelah ini pun, tadi kami sudah minta kepada teman-teman untuk segera sosialisasi kepada rekan di kantornya,” katanya.
Ia berharap, melalui digital ID ini bisa benar-benar menjadi alat pendukung bagi seluruh warga Indonesia. Terutama, hal-hal yang berkaitan dengan dokumentasi administrasi kependudukan.
Selain itu, ia juga berharap agar pemerintah maupun pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kebermanfaatan teknologi, yang sudah semakin canggih ini.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di 50 kabupaten/kota. Salah satunya, yaitu di Kabupaten Garut.
Identitas digital ini, berlaku bagi pemegang e-KTP maupun baru wajib KTP.
Identitas digital sendiri, meliputi data Kartu Keluarga (KK), Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP, serta Kepemilikan Kendaraan. Semua ini, dapat terintegrasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Autentikasi data sendiri dapat melalui verifikasi biometrik, kode verifikasi, dan QR Code.
Untuk syarat pembuatannya, dapat dilakukan melalui smartphone dan berada di wilayah jaringan yang baik.
Bagi warga yang belum memiliki smartphone, masih bisa menggunakan e-KTP seperti biasa.