Pemkab Sumedang Petakan Sentra Industri Tembakau

Pemkab Sumedang Petakan Sentra Industri Tembakau

BERITA ruber.id – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri tembakau di Kabupaten Sumedang, Pemkab Sumedang mengadakan studi untuk mengevaluasi sentra industri hasil tembakau.

Penelitian ini, dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang.

Dalam penelitian ini, Diskop UMKM bekerjasama dengan konsultan yang berpengalaman di bidang tersebut.

Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa menjelaskan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau dengan lokasi industri tembakau yang masih tersebar di beberapa kecamatan.

Hari menjelaskan, karena tersebarnya lokasi industri tembakau di Sumedang, perlu adanya pemetaan yang akan memudahkan koordinasi dan pembinaan bagi para pelaku usaha pengolahan tembakau.

Baca juga:  Dua Rumah di Conggeang Sumedang Ludes Terbakar

“Sebelumnya, kami pernah melakukan studi pemetaan kawasan industri tembakau.”

“Namun, hasil studi tersebut menunjukkan bahwa Sumedang tidak layak menjadi kawasan industri tembakau,” ujar Hari.

Hari menjelaskan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang melakukan studi baru pada tahun 2023 ini.

Namun, studi yang dilakukan kali ini tidak untuk memetakan kawasan industri. Melainkan, untuk memetakan sentra industri hasil tembakau.

Hal ini, bertujuan agar lokasi pengolahan tembakau di Kabupaten Sumedang dapat lebih terpusat.

Sehingga, kata Hari, pembinaan dan pengembangan industri tembakau akan menjadi lebih mudah di masa depan.

36 Pengusaha Tembakau

Hari menyebutkan, menurut data yang dimiliki Diskop UKMPP, terdapat 36 pengusaha pengolahan tembakau di Kabupaten Sumedang.

Baca juga:  Perajin Gelasan di Tanjungsari Sumedang Dapat Surat untuk Memudahkan Beli Pertalite

Di mana, 32 pengusaha berlokasi di wilayah barat dan 4 pengusaha di wilayah timur.

“Berdasarkan sebaran jumlah pengusaha, kemungkinan besar wilayah yang paling layak menjadi sentra industri hasil tembakau adalah Jatinangor, Sukasari, atau Tanjungsari,” kata Hari.

Namun demikian, kata Hari, pihaknya masih belum dapat memastikan wilayah mana yang paling layak untuk dijadikan sentra industri hasil tembakau.

Diskop UKMPP harus menunggu hasil studi yang dilakukan oleh konsultan terlebih dahulu.

“Studi untuk pemetaan sentra industri hasil tembakau ini, ditargetkan selesai pada bulan Juni mendatang.”

“Setelah hasil studi tersebut keluar, baru akan kami lanjutkan dengan pengembangan selanjutnya,” tutur Hari.