BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota menangkap tiga anggota geng motor pelaku penganiayaan warga di jalan Perum Cisalak, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Para pelaku pengeroyokan yang merupakan anggota geng motor tersebut masing-masing berinisi RF, 19; RM, 18; dan YF, 20.
Mereka ditangkap di sebuah kamar kos di daerah Cipicung, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Kamis (7/4/).
Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, ada tindak pidana penganiayaan yang terjadi hari Rabu (6/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban bernama Irpan Iskandar (24) warga Mancogeh, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
“Ketika korban pulang bekerja melintas di Jalan Perum Cisalak dihadang oleh 4 motor, kemudian dipukuli dengan tangan dan helm,” ujarnya.
“Korban menderita luka-luka di antaranya bengkak di kepala, robek di bibir atas dan bawah, luka robek ditangan serta lebam dibagian rahang,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Kapolsek, petugas bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keterangan dari beberapa saksi.
“Alhamdulilah tidak memerlukan waktu lama, 3 pelaku yang merupakan kelompok berandalan bermotor XTC berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Tugujaya kecamatan Cihideung,” tambahnya
“Ketiga pelaku sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya,” pungkasnya.
Editor: R004