GARUT  

Abpedsi Garut Dorong Pemerintah Daerah Bentuk Perbup Tentang BPD

Abpedsi Garut Dorong Pemerintah Daerah Bentuk Perbup Tentang BPD
Anggota Abpedsi Garut foto bersama. fey/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Garut melaksanakan rencana kerja daerah (Rakerda) tahun 2022 di Arboretum, Kecamatan Samarang, Garut, Sabtu (12/3/2022).

Ketua Umum Abpedsi DPD Garut Dikdik Ganiswara menjelaskan, dalam Rakerda tersebut untik membahas sejumlah agenda kerja.

Di antaranya, rencana kerja yang paling pokok adalah mendorong Pemkab Garut untuk membentuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang BPD yang dasarnya sudah ada dari Perda BPD.

“Mendorong Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu DPMD Garut untuk segera Membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang BPD. Sebagai Penjabaran dari Perda tentang BPD,” Ujar Dikdik.

Kemudian agenda kedua, kata Dikdik, adalah melanjutkan roadshow pembinaan BPD se-Kabupaten Garut yang sudah berjalan sejak tahun 2021, lalu.

Baca juga:  Pemkab Garut Uji Coba Penggunaan Identitas Kependudukan Digital

Roadshow tersebut, kata Dikdik, adalah dalam rangka melakukan pembinaan BPD untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam keilmuan.

Dengan harapan, sambung Dikdik, bahwa Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya di pemerintahan desa.

“BPD harus melakukan peran, dan fungsinya di desa,” jelas Dikdik.

Kemudian, kata Dikdik, yang tak kalah pentingnya dalam Rakerda tersebut juga bertujuan untuk lonsolidasi organisasi ABPEDSI Kabupaten Garut.

“Agar sesama BPD bisa solid dalam menjalankan organisasi di desa masing-masing,” ucap Dikdik.

Penulis: Fey/Editor: R003