Eksekusi Lahan Tol Cisumdawu di Tanjungsari Sumedang, Tanpa Perlawanan

Eksekusi Lahan Tol Cisumdawu di Tanjungsari Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Eksekusi lahan untuk proyek Tol Cisumdawu di wilayah Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang berlangsung aman. Tanpa perlawanan.

Pada eksekusi lahan untuk proyek nasional di Tanjungsari Sumedang ini berlangsung, Kamis, 6 Januari 2022.

Sebanyak 350 personel gabungan dari TNI dan Polri turun untuk mengamankan jalannya eksekusi lahan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) ini.

Eksekusi lahan ini telah memiliki ketetapan hukum melalui Pengadilan Negeri Sumedang. Atas lahan untuk main bord Tol Cisumdawu.

Eksekusi Lahan Tanpa Perlawanan

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawalan sebagai langkah antisipasi.

“Kami bantu pengamanannya sebagai antisipasi adanya pihak yang tidak sepakat dengan eksekusi ini.”

Baca juga:  Ih Serem, Warga Sumedang Ini Kaget saat Video Call Wajah Istrinya Berubah Jadi Sosok Mirip Kuntilanak

“Tapi Alhamdulillah, dalam prosesnya, eksekusi ini berjalan lancar tanpa ada halangan.”

“Pemilik lahan juga sudah merelakan lahan dan bangunannya pihak pengadilan eksekusi,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, ada 11 bidang lahan yang menjadi telah PN Sumedang putuskan untuk eksekusi.

“Alhamdulillah, situasi berjalan dengan kondusif. Kami bersama Pengadilan Negeri Sumedang, PPK Lahan, Kodim 0610/Sumedang mengawal kegiatan ini. Dengan mengawalinya melalui kegiatan bakti sosial terhadap masyarakat sekitar,” ucapnya.

Eko menambahkan, ke depan, di lokasi yang sama ini masih ada enam bidang tanah yang akan eksekusi untuk kepentingan Tol Cisumdawu.

Namun, kata Eko, karena permintaan dari pemilik lahan yang di atas 6 bidang tersebut masih ada bangunan. Sehingga, pemilik akan membongkar sendiri bangunan tersebut.

Baca juga:  Di Malam Takbiran, 2 Berandal Motor Mabuk Todong Pegawai Hotel Kencana Sumedang

“Maka, kami berikan waktu kepada pemilik lahan untuk membongkar sendiri, paling lambat satu minggu ke depan.”

“Setelah seminggu, akan ada eksekusi tempat serupa dan semoga berjalan kondusif, seperti saat ini,” jelasnya.

Sementara, PPK Lahan Kementerian PUPR Parlin Hutasoit menjelaskan, ada 11 bidang lahan yang pihaknya eksekusi.

“Secara prinsip tidak ada yang menolak, semuanya setuju dan eksekusi berjalan lancar.

Penulis/Editor: R003