Acara Besar di Pangandaran Sudah Boleh Digelar, Ini Syaratnya

BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata saat membuka acara Brother Dog Trail Adventure di Alun-alun Paamprokan. Acara besar di Pangandaran sudah boleh digelar. doc humas/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat kini memperbolehkan kembali acara besar dilakukan.

Hal ini guna mempercepat pemulihan ekonomi di Pangandaran, khususnya di sektor pariwisata.

Kendati Pangandaran masuk pada Level I PPKM, kegiatan berskala besar seperti seni budaya tetap ada syaratnya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, syaratnya wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Seluruh pelaku kegiatan seni budaya harus sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19,” kata Jeje, Sabtu (30/10/2021).

Selain itu, semua anggota penyelenggara harus menaati regulasi terkait prokes yang berlaku di Pangandaran.

“Kondisi Level I PPKM Pangandaran ini harus bisa dipertahankan. Semua kalangan harus menjaga,” ujarnya.

Jeje menuturkan, di Provinsi Jawa Barat hanya Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar yang masuk pada Level I PPKM.

Baca juga:  Budidaya Perikanan di Pangandaran Berkontribusi pada Perbaikan Ekonomi

Artinya, semua sektor ekonomi dapat berjalan kembali. Perlu disyukuri oleh masyarakat.

“Kami mohon kerjasamanya kepada seluruh masyarakat agar tetap menjalankan prokes Covid-19,” tuturnya.

Jeje menyebutkan, jika event seni budaya digelar di Pangandaran, maka kunjungan wisata pun akan bertambah.

“Seperti hari ini kami membuka acara Brother Dog Trail Adventure Fun Beach di Alun-alun Paamprokan,” sebutnya.

Dalam acara itu pun digelar serbuan vaksinasi. Mereka mendorong program pemerintah.

Kemudian, kata Jeje, jika tidak mengalami kendala, pada Desember mendatang bakal digelar International Jabar Marathon.

“Event International Jabar Marathon ini sempat tertunda 2 tahun, tidak digelar lantaran pandemi Covid-19,” terangnya.

Jeje menambahkan, untuk syarat pelaksanaan acara besar di Pangandaran harus sudah divaksin dua kali.

Baca juga:  Penyertaan Modal Bagi PDAM Pangandaran Belum Terealisasi

“Penyelenggaraan event jangan lebih dari jam 23.00 WIB. Kalau pariwisata sudah normal lagi, acara yang berpotensi menyedot kunjungan harus disosialisasikan,” tambahnya. (R001/smf)