Pejabat Administrator di Purworejo Diwajibkan Ikuti Seleksi JPT

Bupati Purworejo Wajibkan ASN Ikuti JPT
Bupati Purworejo RH Agus Bastian wajibkan ASN ikuti JPT. r030/ruber.id

BERITA PURWOREJO, ruber.id – Bupati Purworejo RH Agus Bastian kepada seluruh Pejabat Administrator agar dapat mengikuti seleksi JPT yang akan berakhir pada 15 Oktober 2021.

Bahkan, secara tegas mewajibkan para Pejabat Administrator yang masih memenuhi persyaratan. 

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintahan.

JPT berperan dalam memimpin dan memotivasi ASN pada instansi pemerintahan.

“Bagi yang memenuhi syarat wajib untuk mengikuti seleksi JPT.”

“Saya akan bangga jika semua lulus JPT dan memasuki eselon II sebagai kepala dinas.”

“Saya bangga karena bisa menghadirkan para kepala dinas yang andal,” sebutnya.

Agus menyampaikan ini saat membuka Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan III.

Baca juga:  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Harus Siap Kerja Keras untuk Sumedang

Agus meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih keras lagi dalam mempercepat pencapaian program kerjanya.

Karena, kata Agus, dari data yang ada saat ini, rata-rata baru mencapai 60%.

“Saya minta kepada para kepala dinas untuk mendorong progres ini.”

“Sehingga dalam waktu yang makin dekat ini semua program kerja dapat tercapai 100%,” katanya.

Agus menambahkan, situasi pandemi memang menyulitkan para OPD untuk menyelesaikan program yang ada.

Agus berharap, dengan Rakorpim ini, selain untuk membahas capaian program kerja, sekaligus untuk pempererat hubungan antar-OPD, sehingga semakin kompak.

“Covid-19 memang belum berlalu, namun sekarang di Purworejo kasus sudah melandai.”

“Tapi, capaian vaksinasi masih kurang dan harapannya dapat segera kita selesaikan sesuai target.”

Baca juga:  Angka Kelahiran Anak di Purworejo Naik Selama Pandemi

“Sehingga kita dapat memasuki level 2,” jelas Agus.

Turut hadir dalam Rakorpim, Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti, Setda, Inspektur.

Staf ahli bupati, seluruh pimpinan OPD dan para kepala bagian Sekretariat Daerah (Setda) di lingkungan Pemkab Purworejo.

Penulis: R030/Editor: R003