BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Mengantisipasi adanya kerumunan dan mobilitas masyarakat, Pemkab Pangandaran, Jawa Barat memadamkan lampu penerangan di sejumlah ruang publik atau taman di atas jam 20.00 WIB.
Sejumlah cara saat PPKM Darurat ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat upaya menekan penularan virus Corona. Pemadaman meliputi Taman Pesona, Pangandaran Creative Space, Lapang Merdeka, Alun-alun Paamprokan.
Asisten Daerah III Pemkab Pangandaran Suheryana mengatakan, pemadaman dilakukan sebagai upaya menerapkan protokol kesehatan sosial distancing. Hal itu guna mencegah adanya kerumunan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.
“Pemadaman lampu penerangan mulai jam 20.00 WIB. Lampu yang ada di Alun-alun, Taman Pesona dan ruang publik kami padamkan sementara, tujuannya untuk mengurangi potensi kerumunan warga,” kata Suheryana, Kamis (15/7/2021).
Dengan suasana gelap gulita, warga diharapkan segera kembali ke rumah untuk istirahat, tidak berkeliaran. Meski harus keluar di malam hari, hanya untuk keperluan mendesak atau darurat saja.
“Pemadaman hanya untuk lampu taman saja selama PPKM Darurat. Kalau lampu penerangan jalan umum atau PJU tetap dinyalakan. Karena itu merupakan sarana penunjang keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Suasana Mencekam, Warga Mengeluh
Namun, kebijakan tersebut disayangkan oleh sebagian warga, lantaran pemadaman lampu di ruang publik itu tidak dibarengi patroli petugas untuk mengawasi ketertiban dan keamanan.
Di mana, ruang publik dalam keadaan gelap itu malah membuat pasangan muda-mudi betah. Sejumlah warga juga mengaku kaget dengan pemadaman lampu taman yang ada di Pangandaran.
“Iya tadi pas mau beli makan di dekat Taman Pesona pada gelap. Katanya sengaja dimatikan oleh pemerintah karena sedang PPKM Darurat. Kalau begini patroli juga harus ada,” kata Amir warga Pangandaran.
Amir menyebutkan, meski keadaan gelap, dirinya masih melihat ada warga yang nongkrong-nongkrong. Jadi, kerumunan tetap ada, suasana malah jadi mencekam akibat gelap.
Petugas Gabungan Lebih Intensif Patroli ke Ruang Publik
Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono menyampaikan, patroli ke ruang publik merupakan tugas rutinnya. Bahkan sebelum ada kebijakan pemadaman, pihaknya biasa melakukan patroli.
“Setelah ada kebijakan pemadaman dari pemerintah, kami tambah intensitasnya. Ada kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban kalau ruang publik gelap. Sebagian kelompok ada yang merasa nyaman,” tuturnya.
Namun langkah itu dilakukan pemerintah untuk menekan kerumunan. Karena bagi mayoritas warga, berkumpul atau nongkrong di tempat gelap dianggap tidak nyaman. Sehingga pada akhirnya memilih pulang ke rumah.
“Tujuannya kan supaya warga diam di rumah. Kalau pun ternyata ada sebagian yang malah nyaman di tempat gelap, ya kami lakukan patroli. Kita bubarkan,” ucapnya.
Adapun petugas gabungan yang terlibat dalam patroli itu yakni, TNI/Polri, Satpol PP Pangandaran dan Jaga Lembur Pangandaran. Patroli gabungan itu sebagai tim Satgas Covid-19.
“Kami terapkan KKYD atau kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Patrolinya lebih intensif. Selain patroli terbuka, polisi juga melakukan patroli tertutup di titik rawan gangguan keamanan,” terangnya.
Haryono menyebutkan, salah satu titik yang dianggap rawan dan dilakukan pemadaman lampu adalah Alun-alun Paamprokan dan Taman Pesona.
“Alun-alun Paamprokan dan Taman Pesona kan rawan kerumunan, tapi setelah lampu dimatikan dan kita datangi terus, sekarang sudah mulai sepi,” sebutnya. (R002)