Bandung, Ruber.id– Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Cucu Sugyati berharap, dengan akan hadirnya regulasi terkait BPR. Saat ini regulasi tersebut sedang dibahas oleh Komisi III untuk selanjutnya akan dibuatkan menjadi Perda Jawa Barat.
Regulaso ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi kemajuan dan memberikan solusi permasalahan bagi BPR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Cucu menyampaikan harapannya agar BPR milik pemprov mampu bersaing dan juga memberikan profit bagi Pemdaprov.
Komisi III Ingin BPR Dapat Bersaing dan Berikan Profit
Cucu juga menyatakan agar BPR Jawa Barat mampu untuk merealisasikan hal-hal yang sebelumnya belum terealisasikan. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan usai memimpin rapat kerja komisi di salah satu hotel di Kabupaten Bandung, Selasa (4/5/2021).
Cucu menambahkan, bahwa dalam perjalanan pembahasan ini pihaknya telah memberikan masukan-masukan terhadap kedua Raperda tersebut. Selanjutnya pembahasan akan memasuki tahap finalisasi, untuk kemudian akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Lebih lanjut Anggota komisi III DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mendorong lembaga keuangan seperti BPR juga. Agar BPR mampu untuk memberikan kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan juga daerah salah satunya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini juga salah satu yang komisi III dorong dan kemungkinan lembaga keuangan ini bisa memberikan profit untuk daerah. Sehingga BPR mampu mendukung pembangunan khususnya untuk di daerah Jawa Barat dan membuat tanah Sunda jadi semakin maju.
Adapun Raperda yang saat ini tengah dalam proses pembahasan Komisi III DPRD Jabar adalah Raperda Provinsi Jawa Barat Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Pengkreditan Rakyat Hasil Merger di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon menjadi sebuah Perseroan Terbatas (PT).
Komisi III DPRD Jabar ingin BPR dapat bersaing ini merupakan langkah yang positif dan patut diapresiasi oleh masyarakat karena pembangunan di Jawa Barat menjadi lebih baik. Hal juga akan semakin mempercepat pembangunan tanah Sunda ini. (CW-005 Putra)