Subsidi Pupuk Kimia di Pangandaran Dikurangi, Ini Tujuannya

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Subsidi pupuk kimia di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mulai dikurangi. Hal ini bertujuan agar para petani mulai berinovasi menggunakan pupuk organik.

Kepala Dinas Pertanian Pangandaran Sutriaman mengatakan, petani sudah harus mulai beralih menggunakan pupuk organik. Supaya tidak ketergantungan pada pupuk kimia bersubsidi.

“Kebutuhan pupuk kimia bersubsidi untuk lima jenis pupuk tercatat 29.100,27 ton. Tahun ini yang direalisasikan hanya 14.4,8 ton,” kata Sutriaman, Selasa (22/6/2021).

Sutriaman menuturkan, kebutuhan pupuk kimia bersubsidi jenis NPK di Pangandaran sebanyak 14.793 ton. Namun yang disalurkan hanya 4.915 ton.

Kondisi saat ini, distribusi pupuk kimia bersubsidi untuk Kabupaten Pangandaran ada yang tidak sesuai pengajuan, yakni jenis NPK.

Baca juga:  Jaga Kualitas Tanah, Komisi IV DPR RI Imbau Petani di Pangandaran Gunakan Pupuk Organik

“Realisasi dari kebutuhan pupuk kimia jenis itu saja hanya direalisasikan 33%. Tetapi dari pengurangan pendistribusian pupuk NPK ini, pemerintah memberikan alokasi pupuk organik cair sebanyak 1.361 liter,” tuturnya.

Sementara, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura di Dinas Pertanian Pangandaran Aep Haris menambahkan, pengurangan alokasi subsidi pupuk kimia oleh pemerintah lantaran mengikuti kebutuhan pasar dunia.

“Pasar dunia bisa menerima hasil produksi bumi negara Indonesia, jika proses tanamnya menggunakan pupuk organik. Hasil bumi yang di ekspor keluar negeri kalau proses tanamnya menggunakan pupuk kimia, akan ditolak,” tambahnya.

Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada petani Pangandaran untuk mulai beralih penggunaan pupuk. Yang tadinya biasa pakai pupuk kimia, sekarang mulai dibiasakan menggunakan pupuk organik. Supaya bisa bersaing di pasar dunia. (R001/smf)

Baca juga:  Jembatan Cikidang-Pantai Timur Pangandaran Hampir Selesai

BACA JUGA: Penggunaan Pupuk Organik Pengaruhi Hasil Tanaman Petani Pangandaran