BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dua warga di Dusun Barengkok, Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berinisial OP dan R, 24, dikabarkan ditangkap petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu (16/6/2021) petang.
Sopyan Anwar, 62, bapak kandung dari terduga R membenarkan bahwa anaknya dijemput polisi. Dirinya dikagetkan dengan sejumlah polisi yang mendatangi rumahnya usai Ashar.
“Kemarin sore, baru turun dari masjid sudah banyak polisi. Intinya mereka memberitahu kalau anak bungsu saya ditangkap oleh Densus 88,” kata Sopyan, Kamis (17/6/2021).
Sopyan menuturkan, polisi dengan tegas mengatakan jika anaknya diduga terlibat jaringan terorisme. Selain membawa anaknya, polisi sempat melakukan penggeledahan di rumahnya, terutama di kamar R.
“Sempat digeledah juga, polisi membawa buku-buku punya anak saya. Bukan buku teroris, cuma buku tentang agama, tentang tauhid saja,” tuturnya.
Sopyan menyebutkan, saat polisi dari Densus 88 mendatangi rumahnya, dirinya sudah tidak bertemu atau melihat R. Sekitar jam 10 siang dia pamit pergi dari rumah untuk menyabit rumput.
“Dia kan punya domba, beternak. Ya mungkin saat sedang mencari rumput ditangkapnya. Polisi yang ke rumah juga banyak, berpakaian preman tapi tidak terlihat bawa senjata,” sebutnya.
Sopyan Sebut Anaknya Tak Pernah Bertingkah Aneh-aneh
Sopyan menerangkan, bahwa anak bungsunya itu tidak pernah bertingkah aneh atau sekedar diskusi tentang gerakan terorisme atau tentang paham apapun.
“Anak saya gak pernah aneh-aneh. Saya pantau betul, kami kan tinggal satu rumah. Dia kemana-mananya kan saya tahu,” terangnya.
Hanya saja, kata Sopyan, beberapa waktu lalu (sudah lama) anaknya sempat ikut pengajian ke Ustadz O. Pengajian ‘sorogan’ setiap selesai Subuh.
“Tapi dia bukan belajar paham yang aneh-aneh. Sorogan biasa, kitab kuning seperti sapinah, jurumiyah, sorof,” ucapnya.
Belakangan R warga Pangandaran yang ditangkap oleh Densus 88 ini juga sudah tidak ikut mengaji ke Ustadz O lagi. Karena R sempat bilang bahwa paham Ustadz O itu berbeda.
“Iya anak saya bilang, kalau ustadz O itu agak berbeda, beda pahamnya. Saya menduga, anak saya itu ikut menjadi anggota grup tertentu di Facebook dan aplikasi perpesanan,” jelasnya.
Sopyan meminta, polisi bisa segera menuntaskan proses penangkapan terhadap anaknya, dengan harapan anaknya bisa segera dipulangkan.
“Kasihan dia punya istri dan dua anak, anak yang pertama usia 2 tahun yang kedua usia 13 bulan. Saya yakin anak saya tidak terlibat, mungkin hanya karena kenal dan belajar ke Ustadz O,” ujarnya. (R002)