BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP sebanyak lima kali secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Jawa Barat.
Predikat ini diserahkan Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat Agus Khotib kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pada gelombang pertama penilaian daerah kabupaten/kota se Jawa Barat, pada Selasa (18/5/2021).
Predikat opini WTP ini diberikan atas hasil laporan keuangan Pemkab Pangandaran pada tahun anggaran 2020. Dengan diraihnya prestasi ini, Pangandaran telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk kelima kalinya, periode 2016-2020.
Meski baru berumur 9 tahun pada Oktober mendatang, namun berbagai penghargaan terus diraih oleh daerah terbungsu di Jawa Barat ini. Salah satunya dalam bidang pengelolaan keuangan. WTP ini merupakan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan.
Diketahui, ada 4 opini yang diberikan oleh BPK RI dalam menilai pengelolaan keuangan suatu daerah. Yakni tidak memberikan pendapat, tidak wajar, wajar dengan pengecualian dan wajar tanpa pengecualian. (R002)