Pendaftaran CPNS 2021 di Pangandaran Dibuka Mei Ini, Formasi Tenaga Pendidik 601 Kuota

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 akan segera dimulai bulan ini. Adapun surat penetapan kebutuhan pegawai di Pemkab Pangandaran dari Kemenpan-RB sebanyak 1.217 orang.

Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari formasi tenaga pendidik PPPK 601 orang, formasi ASN tenaga kesehatan 474 dan 137 formasi ASN tenaga teknis.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk CASN akan segera diumumkan secara resmi pada akhir bulan ini. Rencananya, seleksi penerimaan pegawai tersebut bakal dijadwalkan dan digelar pada bulan Agustus mendatang.

Kendati begitu, dari penetapan Kemenpan-RB tersebut, Jeje mengaku hendak melakukan penyesuaian. Lantaran ada beberapa formasi yang dinilai terlalu banyak atau tidak sesuai dengan kebutuhan di Pangandaran.

Baca juga:  Sentra UMKM Bakal Dibangun di Kawasan Kampung Turis

“Pangandaran diberi formasi dokter umum sebanyak 44 orang dan dokter gigi 25 orang, itu terlalu banyak. Kami prediksi akan kurang lagi pendaftarnya, seperti tahun kemarin. Kan sayang kalau sampai formasinya tidak terisi,” kata Jeje, Selasa (11/5/2021).

Jeje menuturkan, pihaknya akan melakukan konsultasi untuk merevisi penetapan kebutuhan pegawai dalam seleksi CPNS 2021. Saat ini Pemkab membutuhkan sarjana hukum, pemerintahan, kelautan dan sarjana teknik.

“Kami ingin formasi itu yang ditambah, yang terlalu banyak dikurangi. Kami juga berharap kesempatan penerimaan pegawai ini bisa dimanfaatkan oleh warga Pangandaran. Target minimal 85% kuota diraih putra daerah,” tuturnya.

Dalam hal ini, Pemkab mengupayakan harapan tersebut dengan memberikan pelatihan seleksi atau semacam try out bagi calon peserta seleksi CPNS atau PPPK asal Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Soal Pembubaran Tempat Isolasi Khusus Pemudik, Mahasiswa Berikan Tiga Tuntutan kepada BK DPRD Pangandaran

“Dalam pelatihan ini kami utamakan bagi tenaga honorer K2 dan honorer yang sudah bekerja 3 tahun. Kalau masih ada slotnya baru bisa diikuti oleh masyarakat umum asal Pangandaran,” tambahnya. (R002)

BACA JUGA: SPK Non ASN di Pangandaran Bersifat Sementara