Rencana Pemecahan BPKD Pangandaran Tersendat

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Rencana pemecahan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD Pangandaran terkendala dengan agenda Pemprov Jawa Barat. Di mana, Pemprov saat ini tengah melaksanakan penyederhanaan birokrasi.

Kabag Organisasi Setda Pangandaran Dodo Kusnadi mengatakan, pemecahan atau penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memerlukan waktu panjang. Terlebih, saat ini Pemprov sedang fokus pada agenda penyederhanaan birokrasi.

“Informasi dari Pemprov Jabar, sekarang ini ada beberapa kabupaten/kota yang mengusulkan penambahan OPD. Dan agendanya ditunda sudah hampir 3 tahun,” kata Dodo, Senin (3/5/2021).

Dodo menuturkan, untuk melakukan penambahan OPD ada beberapa variabel yang dinilai. Yakni nilai scor, luas wilayah, jumlah penduduk, APBD, objek pajak dan nilai aset.

Baca juga:  Febuari 2021, Jawa Barat Alami Inflasi 0.19%

“Pemprov Jabar juga nanti akan mengundang BPKD dan Bagian Organisasi untuk dimintai beberapa bahan, terkait variabel pendukung,” tuturnya.

Salah satu di antara variabel yang harus diperbaiki adalah standar scor harus 951. Kondisi saat ini, kata Dodo, scor urusan keuangan di BPKD Pangandaran menempati angka 900.

“Kami sudah melakukan usulan setelah ada perbaikan dengan nilai scor 960. Variabel lainnya yakni nilai APBD saat pembentukan BPKD dengan angka Rp1.2 triliun. Dan sekarang menempati angka Rp1.4 triliun,” ujarnya.

Jika pemecahan BPKD terrealisasi menjadi dua, OPD Pendapatan Daerah dengan OPD Keuangan dan Aset Daerah, maka keduanya berstatus OPD tipe B. Kriteria tipe B ini dengan memiliki 3 Kepala Bidang dan dua Kepala Sub Bagian di bawah Sekretaris.

Baca juga:  BLT Dana Desa Mulai Dicairkan, Bantuan COVID-19 Tahap 2 di Pangandaran Telah Disiapkan

BPKD Kelola 11 Urusan Pendapatan Pajak

Terpisah, Kepala BPKD Pangandaran Hendar Suhendar menyebutkan, jika penanganan pendapatan dilakukan oleh satu OPD, diyakininya akan lebih fokus.
Saat ini pihaknya menangani 3 urusan, yakni keuangan, aset dan pendapatan.

“Kalau terjadi pemecahan, urusan pendapatan akan lebih fokus. Sekarang ada 11 urusan pendapatan pajak yang dikelola oleh BPKD, dengan hasil realisasi tahun 2019 Rp114.8 miliar dan Rp105.2 miliar di tahun 2020,” sebutnya.

Hendar menerangkan, jika 11 pendapatan pajak dikelola oleh satu OPD, pihaknya optimis hasilnya akan maksimal atau dua kali lipat dari hasil sebelumnya. Soal beban anggaran untuk penambahan OPD, itu konsekuensi.

“Kalau memang pemecahan BPKD jadi hal yang krusial dan akan menjadi keuntungan bagi Pangandaran, maka harus memprioritaskan belanja yang terpenting agar hasil pendapatan maksimal,” terangnya. (R001/smf)

Baca juga:  Libur Lebaran 2019, Pemkab Pangandaran Larang Warga Pungut Uang Parkir Tanpa Izin BPKD

BACA JUGA: Soal Rencana Pemecahan OPD, DPRD Bakal Undang BPKD Pangandaran