BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Honor pegawai non Aparatur Sipil Negara atau non ASN di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat pada tahun 2021 mencapai Rp114.9 miliar atau Rp114.925.372.000.
Kabid Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Pangandaran Idi Kurniadi mengatakan, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2021 mengalami kenaikan pada pembayaran pegawai non ASN.
“Selisih kenaikkan dari tahun sebelumnya mencapai Rp52.8 miliar atau Rp52.820.167.620. Honor pegawai non ASN di tahun 2020 itu sebesar Rp62.1 miliar atau Rp62.105.204.380,” kata Idi, Rabu (28/4/2021).
Beban APBD 2021 untuk pembayaran pegawai non ASN itu, kata Idi, bagi mereka (pegawai) yang telah mendapat Surat Perjanjian Kerja atau SPK pada tahun 2020.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani menyebutkan, jumlah pegawai non ASN tercatat sebanyak 4.863 orang.
“Jumlah tersebut berdasarkan data yang kami catat. Dari jumlah sebanyak itu yang sudah mendapatkan SPK sebanyak 4.471 orang, sisanya (392 orang) belum,” sebutnya.
Jumlah Pegawai Non ASN di Setiap OPD
Adapun jumlah pegawai non ASN di Sekretariat Daerah yang sudah mendapatkan SPK sebanyak 96 orang dan non SPK 2 orang. Beda halnya dengan Sekretariat DPRD, seluruhnya sudah memiliki SPK, 62 orang.
Di Inspektorat yang sudah mendapat SPK 11 orang. Di Disdikpora yang sudah mendapat SPK 1.783 orang dan non SPK 182 orang. Di Dinas Kesehatan yang sudah memiliki SPK 1.190 orang dan 98 orang non SPK.
Di Dinas PU yang sudah punya SPK 94 orang dan 8 orang non SPK. Di Dinsos PMD yang sudah memiliki SPK 20 orang dan non SPK 3 orang. Di Disdukcapil semuanya sudah mendapat SPK sebanyak 33 orang.
Di Dinas KB yang sudah memiliki SPK 19 orang. Di Dinas Penanaman Modal yang sudah mendapat SPK 16 orang. Di Dinas Perdagangan Koperasi UMKM yang sudah mendapat SPK 21 orang dan 8 orang non SPK.
Di Dinas Perpustakaan yang sudah mendapat SPK 29 orang dan 1 orang non SPK. Di Dishub yang mendapat SPK 61 orang dan 3 orang non SPK. Diskominfo yang memiliki SPK 20 orang. Di DLHK yang punya SPK 214 orang dan 1 orang non SPK.
Di Dinas Pertanian sebanyak 47 orang yang sudah mendapatkan SPK dan non SPK sebanyak 44 orang. Di Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan sebanyak 33 orang yang sudah mendapat SPK. Di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sudah mendapat SPK 227 orang dan 2 orang non SPK.
Di Disnakertrans yang memiliki SPK 38 orang dan 1 orang non SPK. Di BPBD sebanyak 59 orang sudah punya SPK dan 1 orang non SPK. Satpol PP yang sudah mendapat SPK 180 orang. Di BKPSDM semuanya 13 orang sudah mendapat SPK.
Di BAPPEDA 26 orang sudah memiliki SPK. Di BPKAD sebanyak 75 orang sudah memiliki SPK. Di Kesbangpol yang sudah memiliki SPK 12 orang dan 4 orang non SPK. Di Kecamatan Cigugur yang mendapat SPK 7 orang dan 3 orang non SPK. Di Kecamatan Cijulang 13 orang sudah dapat SPK.
Di Kecamatan Cimerak yang sudah mendapat SPK 7 orang dan 2 orang non SPK. Di Kecamatan Kalipucang sebanyak 10 orang sudah dapat SPK dan 1 orang non SPK. Di Kecamatan Langkaplancar yang sudah dapat SPK 11 orang. Di Kecamatan Mangunjaya 10 orang sudah dapat SPK.
Di Padaherang 9 orang sudah dapat SPK dan 4 orang non SPK. Di Kecamatan Pangandaran 9 orang dan 2 orang non SPK. Di Kecamatan Parigi SPK 9 orang, non SPK 2 orang. Di Kecamatan Sidamulih 7 orang sudah dapat SPK.
“Pak bupati minta bagi organisasi perangkat daerah atau OPD yang terlalu banyak pegawai non ASN untuk melakukan evaluasi. Karena idealnya di setiap OPD itu maksimal 12 orang non ASN,” ucapnya. (R001/smf)
BACA JUGA: Larangan Mudik Lebaran Bagi PNS di Pangandaran Belum Keluar