BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Menjelang puasa, Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan sedikitnya 5 karung dan 2 ember tuak saat operasi pekat, Jumat (9/4/2021) malam.
Bukan hanya itu, polisi pun menyita puluhan plastik berisi tuak dan belasan botol miras di beberapa lokasi.
Operasi pekat yang dipimpin Panit 2 Polsek Indihiang Ipda Andi Sudarnaji itu pertama melakukan patroli ke Cinehel, Kelurahan Payingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya dan mengamankan sebanyak 1 karung.
“Saat itu pemilik tuak melarikan diri ke belakang rumah karena melihat kedatangan mobil patroli Polsek Indihiang. Barang bukti 1 karung tuak dibawa ke Polsek Indihiang,” kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.
Masih di Cinehel, polisi juga mengamankan 2 karung dan 2 ember tuak. Sayangnya, pemilik tuak tidak ada di tempat.
Selanjutnya, di Kampung Leuwidahu, Kelurahan Payingkiran, petugas mengamankan 10 botol miras jenis ciu.
Kemudian di Ciroyom, Kelurahan Nagarasari, petugas berhasil mengamankan 2 karung miras jenis tuak.
“Selanjutnya di depan Terminal Tipe A diamankan 10 kantong plastik berisi miras jenis tuak. Di Jalan Gunung Tujuh, Bungursari diamankan 10 kantong plastik tuak dan di warung jamu Jalan Bantar diamankan 5 botol miras jenis anggur,” ungkap Didik.
Kegiatan ini, lanjut Didik, rutin digelar dengan tujuan terciptanya harkamtibmas dan terjalin kemitraan antara polisi dengan warga dan tokoh masyarakat. (indra)
BACA JUGA: Hujan Angin, Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Bantarsari Tasikmalaya