Polsek Indihiang Sita 5 Karung dan 2 Ember Tuak Serta Belasan Botol Miras

Operasi Pekat Polsek Indihiang
POLSEK Indihiang Kota Tasikmalaya mengamankan 5 karung dan 2 ember tuak serta belasan botol miras saat operasi pekat. indra/ruber.id

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Menjelang puasa, Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan sedikitnya 5 karung dan 2 ember tuak saat operasi pekat, Jumat (9/4/2021) malam.

Bukan hanya itu, polisi pun menyita puluhan plastik berisi tuak dan belasan botol miras di beberapa lokasi.

Operasi pekat yang dipimpin Panit 2 Polsek Indihiang Ipda Andi Sudarnaji itu pertama melakukan patroli ke Cinehel, Kelurahan Payingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya dan mengamankan sebanyak 1 karung.

“Saat itu pemilik tuak melarikan diri ke belakang rumah karena melihat kedatangan mobil patroli Polsek Indihiang. Barang bukti 1 karung tuak dibawa ke Polsek Indihiang,” kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.

Masih di Cinehel, polisi juga mengamankan 2 karung dan 2 ember tuak. Sayangnya, pemilik tuak tidak ada di tempat.

Baca juga:  Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya Tambah 2 Orang, 5 Masih Dirawat

Selanjutnya, di Kampung Leuwidahu, Kelurahan Payingkiran, petugas mengamankan 10 botol miras jenis ciu.

Kemudian di Ciroyom, Kelurahan Nagarasari, petugas berhasil mengamankan 2 karung miras jenis tuak.

“Selanjutnya di depan Terminal Tipe A diamankan 10 kantong plastik berisi miras jenis tuak. Di Jalan Gunung Tujuh, Bungursari diamankan 10 kantong plastik tuak dan di warung jamu Jalan Bantar diamankan 5 botol miras jenis anggur,” ungkap Didik.

Kegiatan ini, lanjut Didik, rutin digelar dengan tujuan terciptanya harkamtibmas dan terjalin kemitraan antara polisi dengan warga dan tokoh masyarakat. (indra)

BACA JUGA: Hujan Angin, Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Bantarsari Tasikmalaya