BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jelang Ramadan, Satnarkoba Polres Sumedang menyita ratusan botol miras siap edar di Darmaraja dan Wado.
Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ari Aprian Ferdiansyah mengungkapkan, ratusan botol minuman keras tersebut disita di sejumlah toko di wilayah Kecamatan Darmaraja dan Wado.
“Jelang Ramadan, kami akan menggencarkan operasi dengan target sasaran miras, narkoba, dan psikotropika,” ungkapnya, Minggu (28/3/2021).
Ari menjelaskan, ratusan botol minuman keras tersebut, didapat di sejumlah toko yaitu di toko Jamu Batipuh di Jalan Raya Darmaraja- Sumedang.
Toko ini, sambung Ari, milik Pandi Kurniawan, 22, warga Jorong satu Lipai, Desa Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.
“Di toko ini kami menyita minuman keras berbagai jenis sebanyak 112 botol. Terdiri dari 92 botol miras berbagai merek, 34 botol arak, 19 botol anggur merah kecil, 10 botol anggur merah besar, 14 botol intisari, dan 15 botol bir Pros,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Ari, pihaknya mengamankan 20 botol minuman keras di Toko Kelontongan Muna di Jalan Raya Wado- Sumedang.
Toko kelontong ini diketahui milik Mona Septian, 16, warga Dusun Cisurat RT 06/02, Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
“Miras yang kami amankan di toko ini yaitu 2 botol intisari, 2 botol anggur merah, 1 botol arak besar, dan 15 botol arak kecil,” ucapnya.
Ari menjelaskan, jelang Ramadan pihaknya akan meningkatkan operasi serupa dengan tujuan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Sumedang.
“Kami imbau kepada pedagang minuman keras di wilayah Sumedang jangan coba-coba menjual lagi miras.”
“Karena, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku dan bagi warga yang mengetahui di lingkungannya ada yang masih menjual minuman keras agar segera lapor ke Satnarkoba untuk dilakukan penindakan,” tegasnya. (R003)
BACA JUGA: Polsek Tanjungsari Sumedang Amankan Miras dan Tuak di 6 Kios