BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Puskesmas Padaherang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi puskesmas terbanyak mengirimkan Orang Dengan Ganguan Jiwa atau ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Marzuki Mahdi.
Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa di Dinas Kesehatan Pangandaran Rina Veriany mengatakan, pihaknya saat ini mengirimkan 30 ODGJ ke RSJ Marzuki Mahdi untuk ditangani.
“Semula kami mendaftarkan 31 ODGJ. Tapi yang pasti diberangkatkan hanya 30 ODGJ lantaran 1 ODGJ BPJS-nya bermasalah,” kata Rina, Kamis (25/3/2021).
ODGJ yang diberangkatkan saat ini berasal dari 14 puskesmas dan 1 Panti Sosial Masyarakat Rumah Himatera Cigugur. 10 puskesmas di antaranya mengirimkan masing-masing 1 ODGJ.
Sedangkan Puskesmas Cijulang, Parigi dan Pangandaran masing-masing mengirimkan 2 ODGJ. Puskesmas Padaherang mengirimkan 9 ODGJ dan dari Panti Sosial Masyarakat Himatera mengirimkan 8 ODGJ.
“Berdasarkan data, jumlah ODGJ se kabupaten tercatat sebanyak 708 orang. Di antaranya dalam kondisi berat ada 501 orang dan kondisi ringan 204 orang. Secara bertahap Pemkab berupaya untuk melakukan penanganan,” sebutnya.
Rina menerangkan, ODGJ yang diberangkatkan akan dirawat selama 21 hari di RSJ Marzuki Mahdi. Setelah itu dipulangkan ke rumah keluarganya masing-masing.
“Pihak keluarga juga sudah kami beri pemahaman supaya jangan sampai lupa memberi obat setelah dipulangkan dari RSJ. Pasien ODGJ juga harus mendapat pengakuan dari lingkungan agar mereka tidak merasa diasingkan,” terangnya. (R001/smf)
BACA JUGA: Pedagang Jamu Tradisional di Pangandaran Dapat Penghargaan dari Pemprov Jabar