DPRD Pangandaran Minta Pelaku Usaha Pariwisata Gunakan Masker

Img
KETUA DPRD Pangandaran bagikan masker ke para pelaku usaha pariwisata. doc humas DPRD/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus melakukan kegiatan percepatan penanganan COVID-19.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dirinya turun langsung melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata.

Karena, tak sedikit mereka yang tidak percaya dengan bahayanya pandemi (virus Corona) yang belum berakhir ini.

Dalam kesempatan itu, Minggu (12/7/2020) DPRD beserta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) membagikan masker kepada pelaku usaha yang tidak memakai alat penutup hidung dan mulut itu.

Di mana, penerapan protokol kesehatan telah menjadi kesepakatan bersama pada rapat keputusan dibukanya kembali objek wisata di Pangandaran beberapa waktu lalu.

“Tukang ojek perahu, sewa kuda dan pedagang asongan menjadi sasaran kami dalam pembagian masker ini,” kata Asep melalui pres rilis yang diterima ruber.id, Senin (13/7/2020).

Baca juga:  Dinas Perdagangan Pangandaran Inventarisasi Harga Kebutuhan Masyarakat

Gerakan tersebut, kata Asep, salah satu upaya guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pangandaran, terutama sektor pariwisata.

“Sekarang kan Pangandaran masuk zona kuning COVID-19 lantaran kasus positif Corona bertambah, sebelumnya kita zona biru,” tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran COVID-19.

Terlebih, dengan dibukanya sektor pariwisata di Pangandaran, tingkat kunjungan wisata saat ini mengalami peningkatan yang signifikan.

“Minimalnya gunakan masker jika beraktivitas di luar rumah, jangan sampai wisata ini ditutup kembali akibat tidak disiplinnya diri kita,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Beredar Kabar Objek Wisata Ditutup Kembali, Bupati Pangandaran: Tidak Benar