Pemkab Pangandaran Siapkan Perbup Penanganan ODGJ

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat tengah menyusun draf Peraturan Bupati atau Perbup terkait penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Dinsos PMD Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, Perbup tersebut dibuat untuk mempermudah dalam menangani ODGJ.

“Penindakan dan pengamanan ODGJ nantinya akan menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Pengobatan dan rehabilitasinya jadi tanggungjawab Dinas Kesehatan” kata Wawan, Senin (22/2/2021).

Wawan menuturkan, Dinsos PMD akan menerima pelimpahan ODGJ yang telah ditangani oleh Satpol PP maupun Dinas Kesehatan. Setelah itu, ODGJ dirujuk ke salah satu lembaga sosial yang biasa menangani hal tersebut.

Baca juga:  Kopi Robusta asal Pangandaran Dilirik Negeri Sakura

“Kami sudah ada rencana kerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Solusi Himatera (RSH) di Kecamatan Cigugur. Dinsos juga sudah lama membangun sinergitas dengan lembaga ini,” tuturnya.

LKS RSH Siap Jadi Tempat Rujukan ODGJ di Pangandaran

Pengelola LKS RSH Dede Andriansyah menyampaikan, pihaknya sempat melaksanakan rapat koordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinsos PMD, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

“Karena Pangandaran belum memiliki rumah singgah, maka kami siap untuk kerjasama. Sepakat jika LKS RSH jadi tempat rujukan untuk menangani ODGJ. Kami juga sudah lama menangani pasien kejiwaan,” ujarnya.

Dede menyebutkan, saat ini pun sudah banyak yang datang untuk diobati. Bahkan, tak sedikit pasien yang membawa surat keterangan miskin untuk berobat, padahal LKS RSH bukan Rumah Sakit.

Baca juga:  Tambah 1 Orang, Pasien Positif Corona di Pangandaran Jadi 2

“Kami mengobati ODGJ rumahan atau yang dititipkan langsung dan ODGJ jalanan yang dibuang ke Pangandaran. Untuk penanganan yang ada dijalanan itu perlu keterlibatan semua pihak,” sebutnya.

Seluruh pemangku kepentingan, kata Dede, harus bersinergi dalam menangani penyakit masyarakat ini. Pihaknya juga perlu dukungan lebih besar lagi, terutama dalam penyediaan konsumsi bagi ODGJ yang sedang direhabilitasi. (R001/smf)