BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Salah satu honorer di Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meninggal dunia akibat COVID-19.
Honorer ini bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, honorer yang meninggal karena COVID-19 merupakan staf di kantornya.
“Sebelumnya yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di tempat indekosnya sejak Rabu (20/1/2021),” kata Undang, Minggu (31/1/2021).
Terpapar dari Atasannya yang Positif Covid-19
Almarhumah, lanjut Undang, merupakan salah satu yang terpapar COVID-19 setelah salah satu atasan di kantornya terkonfirmasi COVID-19.
“Awalnya ada yang positif COVID-19 di kantor kami, lalu melakukan tracking dan yang terpapar sebanyak 6 orang,” tambahnya.
Sebanyak 6 orang yang terpapar menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
“Dalam kurun waktu satu minggu, almarhumah merasakan demam,” tambah Undang.
Setelah diketahui kondisi yang bersangkutan tidak menunjukkan kondisi membaik, petugas dari RSUD Pandega Pangandaran menjemputnya untuk menjalani perawatan.
“Waktu dijemput yang bersangkutan menolak karena merasa yakin kuat dengan kondisinya,” terang Undang.
Namun, lanjut Undang, keluarga yang bersangkutan berhasil membujuknya untuk menjalani perawatan di RSUD Pandega Pangandaran pada Sabtu (30/1/2021).
“Baru satu hari ia dirawat di RSUD Pandega takdir berkata lain, sekitar pukul 01.00 WIB, ia meninggal dunia,” jelasnya.
Dimakamkan di Kota Banjar
“Orangtua almarhumah menetap di Kota Banjar dan meminta putrinya dimakamkan di tempat kelahirannya,” terangnya.
KTP almarhumah tercatat sebagai warga Jakarta, karena sebelum bekerja jadi honorer di Satpol PP Kabupaten Pangandaran pernah bekerja di Jakarta dan belum sempat merevisi identitas kependudukannya.
Sementara, kelima rekan kantor almarhumah yang terpapar saat ini kondisinya berangsur membaik dan masih menjalani isolasi.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap wabah COVID-19, jangan menganggap enteng apalagi menyepelekan sampai melanggar protokol kesehatan,” saran Undang. (R001/SMF)
BACA JUGA: Masih Positif COVID-19, Kondisi Bupati Pangandaran Membaik