Ini Bahaya Kecanduan Game Online

BERITA EDUKASI, ruber.id – Sistem pembelajaran daring yang diterapkan sejak Pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu, berdampak buruk pada dunia pendidikan.

Salah satunya, jika orangtua, guru, dan orang terdekat kurang bijak mengontrol penggunaan smartphone maka akan menimbulkan kecanduan game online (Gaming disorder).

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Firdaus Ciamis Gumilar menyatakan, dampak negatif seseorang yang mengalami kecanduan terhadap video atau permainan berbasis internet (Game online) sangat besar.

Di antaranya, kata Gumilar, seseorang yang mengalami adiksi, di samping mengalami keluhan secara fisik juga mengalami perubahan struktur dan fungsi otak.

“Struktur dan fungsi otaknya mengalami perubahan, jika dilihat otak seseorang menggunakan MRI, ada perubahan di bagian otak pre-frontal cortex,” ucapnya kepada ruber.id di Ponpes Nurul Firdaus di Dusun Panoongan, Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Gumilar menjelaskan, gangguan pada bagian otak ini akan mengakibatkan orang yang mengalami suatu ketergantungan atau kecanduan kehilanga beberapa kemampuan/fungsi otaknya.

Baca juga:  Menjadi Iconic Public Relations melalui Kreativitas dan Pemanfaatan Big Data

Antara lain, lanjut Gumilar, fungsi attention atau memusatkan perhatian terhadap sesuatu hal.

Kemudian, fungsi executive atau merencanakan dan melakukan tindakan dan fungsi inhibition atau kemampuan untuk membatasi.

“Adanya perubahan otak ini membuat orang yang mengalami gaming disorder sulit mengendalikan perilaku impulsive. Sering penderita bosan main (game) tapi tak bisa berhenti,” jelasnya.

Hal ini terjadi, sambung Gumilar, karena fungsi otak yang berubah.

“Fungsi otak yang berfungsi untuk menahan perilaku untuk tidak impulsive ini sudah terganggu,” ucapnya.

Padahal, kata Gumilar, pecandu game online sendiri sudah tidak menikmati akan tetapi tidak bisa berhenti bermain game karena kehilangan kontrol.

Selain itu, kata Gumilar, dampak buruk dari kecanduan game online adalah kehilangan fokus saat mengerjakan sesuatu.

Hal ini, kata Gumilar, berdampak pada prestasi dan produktivitasnya.

Kemudian, emosi yang tidak stabil juga kerap berdampak buruk pada hubungan relasinya.

“Sehingga, sebagian besar pecandu video/game online menunjukkan sikap yang anti sosial,” sebutnya.

Baca juga:  Diduga Kena Serangan Jantung, Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Ciamis

Gumilar menyebutkan, dampak buruk lainnya yakni dari sisi kesehatan.

Di mana, sering kali mengalami gangguan tidur sehingga dapat memengaruhi sistem metabolisme tubuh.

Seperti sering merasa lelah atau fatigue syndrome, kaku leher dan otot, hingga karpal turner syndrome.

“Selain itu, kecenderungan sedentary life dan lebih memprioritaskan bermain game dibanding aktivitas utama lainnya.”

“Misalnya makan, membuat para pecandu game online mengalami dehidrasi, kurus atau bahkan sebaliknya, obesitas, dan berisiko tinggi menderita penyakit tidak menular seperti jantung,” ungkapnya.

Gumilar mengatakan, dalam kasus-kasus tertentu, kecanduan judi online akan dampak pada kerugian ekonomi yang cukup besar.

WHO sendiri, sambung Gumilar, telah menetapkan kecanduan game online atau game disorder ini ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), sebagai penyakit gangguan mental atau mental disorder.

“Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut kecanduan game merupakan gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan atau disebut juga disorders due to addictive behavior,” jelasnya.

Baca juga:  Guru MA Tanggapi Polemik Buku Fiqih Berisi Khilafah di Pangandaran

Gumilar menjelaskan, seseorang dapat dikatakan kecanduan game onlin manakala memenuhi sejumlah kriteria.

Di antaranya, kata Gumilar, adanya perilaku berpola dengan karakteristik adanya ganguan kontrol untuk melakukan permainan tersebut atau tidak dapat mengendalikan diri.

Lalu, lebih memprioritaskan memainkan game tersebut dibanding dengan melakukan aktivitas yang seharusnya lebih diutamakan.

Kemudian, intensitasnya semakin meningkat dan berkelanjutan meski ada konsekuensi atau dampak negatif yang dirasakan.

Selanjutnya, perilaku berpola tersebut menyebabkan gangguan yang bermakna pada fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, area penting lainnya, dan seolah sudah belangsung selama 12 bulan.

“Untuk keluhan kecanduan video/game online ini, Ponpes Nurul Firdaus membuka diri bagi yang ingin berkonsultasi, rehabilitasi, dan kegiatan lainnya.”

“Terutama, untuk rehabilitasi mental dengan berbagai pendekatan metode dan teknik. Seperti pendekatan holistik melalui ruqyah syari’yyah, hypnotherapi, hingga guiding counseling,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: SMK Farmasi Nurul Firdaus, Boarding School Berbasis Pesantren