BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ketua DPD PAN Pangandaran Adang Sudirman memastikan kondisi partainya tetap solid dan mendukung pasangan Juara di Pilkada 2020.
Belakangan, partai berlambang matahari putih ini diterpa isu ada yang mengatasnamakan Jas Biru dengan memberikan dukungan ke pasangan lain.
Adang mengatakan, perwakilan dari 7 kecamatan yang mengatasnamakan Jas Biru tersebut hanya 3 struktural resmi DPC PAN. 4 kecamatan lainnya bukan struktural resmi.
Maka dari itu, pihaknya bakal memanggil dan memberikan teguran kepada ketiga pengurus struktural resmi yang telah melaksanakan deklarasi dukungan ke pasangan lain.
“Kami akan memberikan waktu 1 minggu untuk menentukan kembali dukungan ke pasangan Juara (Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan),” kata Adang, Rabu (11/11/2020).
Jika permintaan itu tak digubris dalam waktu yang telah ditentukan, kata Adang, pihaknya bakal menonaktifkan orang tersebut dari kepengurusan partai.
Dukungan Instruksi dari DPP PAN
Adang menjelaskan, dukungan terhadap pasangan Juara di Pilkada Pangandaran 2020 merupakan instruksi dari struktur partai tertinggi, yakni DPP PAN.
“Kami instruksikan seluruh pengurus dan kader PAN untuk patuh terhadap instruksi partai dalam memberikan dukungan ke pasangan nomor urut 1,” jelasnya.
Dasar dukungan terhadap pasangan Juara, kata Adang, merujuk pada Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/054/V/2020 yang dikeluarkan pada 29 Mei 2020. (R001/smf)
BACA JUGA: Pilkada Pangandaran 2020, Rekomendasi PAN Turun kepada Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin