Berpotensi Jadi Daerah Peredaran Narkoba, Warga Pangandaran Diminta Kompak

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menyebut setiap daerah memiliki potensi terjadinya peredaraan narkoba. Termasuk Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kepala BNN Ciamis Engkos Kosidin mengatakan, aspek geografis dalam peredaran narkoba harus diperhatikan. Apalagi, Pangandaran menjadi tujuan wisata dari berbagai daerah.

“Bisa berpotensi dalam peredaran barang haram itu. Jadi harus memiliki langkah-langkah pencegahan untuk menangani terjadinya penyebaran dan penyalahgunaan,” kata Engkos, Kamis (15/10/2020).

Engkos menuturkan, seluruh elemen harus dilibatkan dalam pencegahan. Daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba adalah menjadi hal yang sangat penting.

“Sederas apa pun arus narkoba masuk ke suatu daerah. Jika masyarakatnya kompak dan daya tangkalnya hebat, narkotika tidak akan laku di daerah tersebut,” tuturnya.

Baca juga:  Ribuan Penduduk di Pangandaran Belum Rekam e-KTP

Meski pandemi COVID-19, kata Engkos, masyarakat tak boleh lengah dalam mengawasi barang haram itu. Terbukti, sindikat peredaran narkoba tak sedikit yang terungkap saat ini.

“Mereka memanfaatkannya, jadi daya tangkalnya juga harus ditingkatkan. BNN sendiri telah mengungkap tiga kasus sindikat narkoba yang cukup kuat,” ujarnya.

Engkos menyebutkan, untuk level wilayah Ciamis, Banjar dan Pangandaran memang cukup lumayan suplainya. Tak terkecuali dengan Kabupaten/Kota Tasik.

“Dua kasus sudah masuk pengadilan dan sudah ada vonis, rata-rata terancam hukuman 9 tahun ke atas. Ada tiga bandar narkoba jenis sabu dan ganja yang sedang kami tangani,” sebutnya.

BNN Ciamis Launching Program P4GN di Pangandaran

Di halaman kantor Bupati Pangandaran, pihaknya melaunching program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca juga:  Penerapan Zonasi Sekolah di Pangandaran Minta Dikaji Ulang

Dengan konsep, BNN hadir di tengah masyarakat dengan menggunakan mobil ‘Si Biru’. Karena, BNN Ciamis mencakup 3 kabupaten/kota, Pangandaran, Banjar dan Ciamis.

“Banyak permintaan dari masyarakat soal pelayanan. Dengan program ini kami bisa melakukan pelayanan terpadu. Di antaranya layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN),” terangnya.

SKHPN adalah surat untuk persyaratan melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan dan sebagainya. Kemudian, layanan tentang konsultasi rehabilitasi. Hingga saat ini belum disosialisasikan dengan baik ke masyarakat.

Engkos meminta, kepada masyarakat untuk memiliki keberanian dalam melaporkan diri. Baik yang sedang atau masih kecanduan narkoba.

“Ini suatu masalah yang harus kita tolong, maka datanglah ke klinik layanan BNN Ciamis. Ada juga layanan konsultasi hukum kaitan dengan narkoba,” ucapnya.

Baca juga:  Edarkan Sabu, Warga Cimanggung Ditangkap Satnarkoba Polres Sumedang

Disebut layanan terpadu lantaran ada dokter, konselor dan ada penyidik. Kemudian layanan informasi tentang narkoba.

Di tempat yang sama, Pjs Bupati Pangandaran Dani Ramdan sangat mendukung langkah BNN Ciamis dalam mencegah peredaran narkoba. Khususnya di Pangandaran.

“Warga Pangandaran nantinya tidak harus jauh-jauh ke Ciamis kalau membutuhkan layanan dari BNN. Rencananya seminggu sekali mobil ini di pusatkan di Parigi,” tambahnya.

Peran dari Pemkab sendiri, kata Dani, pihaknya telah menugaskan bagian Humas untuk mempublikasikan keberadaan layanan konsultasi tersebut berikut jadwalnya. (R002/dede ihsan)