BERITA GARUT, ruber.id – Angka kasus dan kematian pasien konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat melonjam tajam, dalam sebulan terakhir.
Bupati Garut Rudy Gunawan juga telah mengeluarkan pernyataan bahwa Kota Intan masuk dalam tahap darurat COVID-19.
Data terakhir dari tim Hugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Garut tercatat, angka kematian pasien konfirmasi positif COVID-19 yang meninggal mencapai 9 orang.
Sedangkan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 195 orang, hingga Minggu (21/9/2020).
Humas GTPP COVID-19 Kabupaten Garut Yeni Yunita menjelaskan, dari 195 orang pasien konfirmasi COVID-19, sebanyak 102 orang sudah sembuh.
Lalu, sebanyak 83 orang isolasi di rumah sakit atau dalam perawatan, dan satu orang isolasi mandiri, serta 9 orang meninggal dunia.
“Menindaklanjuti hasil testing, tracing dan tracking, pada Minggu kemarin, ditemukan kasus konfirmasi positif COVID-19 baru, sebanyak 2 orang dari Kecamatan Garut Kota.”
“Yaitu laki-laki, KC-194, usia 28 tahun; dan perempuan, KC-195, usia 29 tahun,” kata Yeni.
Sementara itu, selain menyatakan darurat Corona, Bupati Rudy juga menyatakan bahwa Pemkab Garut mengisolasi 6 wilayah di 6 kecamatan. (R011/fey)
BACA JUGA: Pasien Positif Covid-19 di Garut Tambah 15, Tersebar di Lima Kecamatan