Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Masih Dibuka, Waspada Penipuan

BERITA NASIONAL, ruber.id – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9.

Hingga Selasa (21/9/2020), jumlah peserta Kartu Prakerja sudah mencapai 5 juta, atau sudah terlampaui 800.000 peserta.

Bagi warga yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja ini masih terbuka peluang karena waktu penutupan gelombang 9 ini belum ditentukan.

Diketahui, pemerintah sendiri membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 ini pada 17 September 2020, kemarin.

Adapun jumlah kouta peserta pendaftar ditarget sebanyak 800.000 peserta.

Berikut ini cara daftar resmi program pemerintahan Presiden Joko Widodo, seperti dikutip di situs resmi, prakerja.go.id.

  • Buka situs www.prakerja.go.id di smartphone atau PC;
  • Siapkan KTP dan nomor kartu keluarga (KK), lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk berikutnya untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun;
  • Siapkan alat tulis dan kertas untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar via online;
  • Klik gabung pada gelombang 9 atau gelombang yang sedang dibuka;
  • Proses selesai, tinggal menanti pengumuman peserta melalui SMS.
Baca juga:  Hakim Cecar Atet Handiyana Soal Penggelapan Uang PT Indocertes

Waspada Penipuan
Dalam situs resmi program Kartu Prakerja, prakerja.go.id, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau kepada para pendaftar untuk berhati-hati.

Khususnya, akan adanya situs atau website lain yang berjudul mirip, layaknya situs Prakerja.id, yang tidak terafiliasi dengan program Kartu Prakerja ini.

“Kami meminta para pendaftar untuk berhati-hati jika menerima email dari alamat domain yang bukan prakerja.go.id.”

“Kami mohon juga agar email seperti itu diabaikan dan bisa juga dilaporkan sebagai spam.” tulis rilis Kemententerian Ketenagakerjaan di situs resminya.

Selain waspada akan penipuan, program Kartu Prakerja ini juga tidak memungut biaya dalam proses pendaftarannya.

“Kami imbau para pendaftar untuk selalu berhati-hati, jika ada permintaan untuk membayar atau men-transfer sejumlah dana demi mendapatkan kartu ini,” tulisnya. (R015/dede)

Baca juga:  DTKS Kacau, DPR Minta Pemerintah Segera Mutakhirkan Data Penerima Bansos COVID-19

BACA JUGA: Cara Daftar Kartu Prakerja, Dapatkan Rp3.55 Juta per Orang