SUMEDANG, ruber.id – Dua rumah panggung di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ludes terbakar, Sabtu (19/9/2020) malam sekitar jam 20.15 WIB.
Kedua rumah yang terbakar berlokasi di Dusun Sukamaju RT 02/11, Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat.
Kedua rumah panggung yang terbakar yaitu milik Oman, 70, dengan luas lahan yang terbakar sekitar 77 meter persegi.
Kemudian satu rumah lainnya, yakni milik Dewi, 30, seluas 72 meter persegi.
“Sumber api diduga berasal korsleting listrik,” kata Kepala Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto, Minggu (20/9/2020) pagi.
Bambang menjelaskan, akibat peristiwa kebakaran ini, dua pemilik rumah panggung tersebut menderita kerugian sekitar Rp400 juta.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta,” jelasnya.
Kobaran api, kata Bambang, dipadamkan oleh tim URC Damkar Tanjungsari, URC Bidang Damkar Satpol PP Sumedang, anggota TNI/Polri dan warga sekitar.
“Selesai pemadaman jam 22.30 WIB,” sebutnya.
Bambang menambahkan, pada musim kemarau ini rawan terjadi bencana kebakaran.
Untuk itu, lanjut Bambang, warga Kabupaten Sumedang diimbau lebih waspada akan terjadinya potensi bencana kebakaran. Khususnya kebakaran rumah, gudang, pabrik, atau areal lahan lainnya.
“Lebih berhati-hati, perhatikan instalasi listrik di rumah dan sumber api lain yang dapat menyebabkan potensi terjadinya kebakaran,” pesan Bambang. (R003)
BACA JUGA: Pasar Tanjungsari Kebakaran, Damkar Selamatkan Rp350 Juta