Kejari Sumedang Wanti-wanti Kelola Anggaran Rumah Tidak Layak Huni

SUMEDANG, ruber.id – Kejari Sumedang ingatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tiap desa di Kabupaten Sumedang dalam pengelolaan anggaran rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Diketahui, pada tahun 2020, Rutilahu akan dibangun di 24 desa se Sumedang yang menerima program bantuan perbaikan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang Agus Hendra Yanto menyatakan, program bantuan Rutilahu sangat rentan tindak pidana.

Hanya saja, kata dia, dalam hal ini peran Aparat Penegak Hukum (APH), tidak serta merta ikut campur, dalam pelaksanaan program Rutilahu ini.

“Bila ada laporan pengaduan terkait pelaksanaan program Rutilahu ini bisa ditangani atau diolah dan ditelaah oleh Posko Pengaduan di tingkat kabupaten.”

Baca juga:  BPJamsostek Sumedang Gencar Sosialisasi Jaminan sosial

“Dalam hal ini, Dinas Perkimtan. Karena mereka masuk dalam tim teknis. Baru kemudian, jika ada indikasi tindak pidana maka bisa dilaporkan ke APH,” ucapnya, usai Sosialisasi Penerima Bantuan Perbaikan Rutilahu di Disperkimtan Sumedang.

Hendra menjelaskan, Kejari Sumedang sudah mewanti-wanti kepada LPM desa, sebagai tim pelaksana program bantuan Rutilahu.

Diharapkan, kata dia, LPM desa akan lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran bantuan Rutilahu ini.

“Melalui sosialisasi kami sudah menyampaikan. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti lebih berhati-hati untuk mengelola anggaran Rutilahu ini,” ucapnya.

Sementara, Kepala Disperkim Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha menyampaikan, dari program perbaikan 11.000 unit Rutilahu se-Jawa Barat, ratusan di antaranya adalah di Sumedang.

Baca juga:  Tarung Derajat Hadir Membangun Nilai-nilai Luhur Budaya dan Peradaban Bangsa

“Hari ini, 24 LPM desa yang merupakan perwakilan calon penerima calon lokasi (CPCL) di Sumedang yang mengikuti sosialisasi,” ujarnya.

CPCL ini, kata ², merupakan penerima bantuan program perbaikan Rutilahu di Sumedang untuk tahun nggaran 2020.

Boy menjelaskan, dari 24 LPM desa ini, akan menerima bantuan untuk 20 unit Rutilahu.

Program ini dalam rangka menyukseskan program kerja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui visi misi Jabar Juara Lahir Batin.

“Bantuan Rutilahu ini bertahap, di mana tiap LPM atau tiap desa yang hadir hari ini, akan dapat bantuannya untuk 20 unit.”

“Kecuali, untuk Desa Margalaksana dan Desa Sukajaya, masing-masing dapat 40 unit bantuan Rutilahu,” sebutnya. (R003)

Baca juga:  20 Warga Sumedang Positif Rapid Test Diisolasi di Wisma Haji

BACA JUGA: Pasien Positif Covid-19 Sumedang Tambah 12, dari Pamulihan dan Sukasari Terbanyak