BUAHDUA, ruber.id – Sebuah rumah semi permanen di Dusun Cilumping RT 03/04, Desa Cikurubuk, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang ludes terbakar, Sabtu (20/6/2020) malam.
Rumah semi permanen berukuran 280 meter persegi tersebut diketahui milik Windiana, 26.
Tim URC Damkar Wilayah Conggeang yang menerima laporan pada Sabtu malam sekitar 19.31 WIB, langsung menuju lokasi kejadian.
“Api cepat merambat, sehingga rumah semi permanen berukuran 280 meter persegi itu ludes terbakar,” kata Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto.
Bambang menjelaskan, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah milik Windiana tersebut.
“Seluruh bagian rumah habis terbakar dan tidak ada satu barang berharga pun di rumah tersebut yang berhasil terselamatkan,” jelasnya.
Meski begitu, kata Bambang, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Hanya saja, pemilik rumah menderita kerugian material mencapai Rp50 juta, akibat rumah beserta isinya habis terbakar.
“Pemadaman api dilakukan Tim URC Damkar Wilayah Conggeang, Satpol PP Buahdua, dan warga sekitar,” sebutnya. (R003)
BACA JUGA: Hasil Swab Masif Tak Ada Tambahan Positif COVID-19, Bupati Sumedang: Kita Harus Tetap Waspada