BERITA ruber.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Sumedang berencana melakukan kajian terkait pembangunan kawasan industri hasil tembakau.
“Rencana ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah, dalam mengembangkan usaha pengolahan hasil tembakau di Sumedang,” ungkap Kepala Bidang Perindustrian pada Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang Entis Sutisna, Jumat, 29 Juli 2022.
Entis menuturkan, sejauh ini, Sumedang dikenal sebagai daerah penghasil tembakau. Di mana, Sumedang telah banyak memasok kebutuhan tembakau untuk pasar Indonesia.
“Melihat begitu besarnya potensi hasil tembakau ini, Pemkab Sumedang berinisiatif untuk mencoba mengembangkan kawasan ndustri pengolahan hasil tembakau,” jelasnya.
Entis menjelaskan, sebelum merealisasikannya, harus terlebih dahulu melakukan studi kelaikan terlebih dahulu.
Untuk itu, kata Entis, dalam upaya mewujudkan hal ini, pihaknya akan segera melakukan studi kelaikan. Atau melakukan kajian untuk pembentukkan kawasan industri hasil tembakau.
“Harapannya, nanti, di Sumedang ini ada kawasan khusus untuk industri hasil tembakau. Sebab, Sumedang ini daerah penghasil tembakau.”
“Untuk itu, kami akan dorong adanya kawasan ini,” sebutnya.
Entis menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, kajian kawasan industri tembakau ini pastinya akan melibatkan pihak ketiga.
Sebab, kata Entis, yang dapat melakukan studi kelaikan, yakni tenaga ahli di bidangnya.
Kajian ini, kata Entis, sangat penting sebagai upaya memastikan layak atau tidaknya Sumedang menjadi sebagai kawasan industri hasil tembakau.
“Kawasan perkebunan tembakau di Sumedang ini tidak terpusat di satu titik. Tapi, tersebar luas di sejumlah wilayah kecamatan.”
“Seperti di Kecamatan Tomo, Darmaraja, Jatigede, Sukasari dan juga Tanjungsari.”
“Untuk saat ini, jumlah industri tembakau di Sumedang juga sudah lumayan banyak. Ada hampir lebih dari 25 pengusaha, tapi permasalahannya masih tersebar, jadi tidak terpusat di satu kawasan,” ungkapnya.
Kajian soal Kawasan Industri Pengolahan Tembakau akan Didanai DBH CHT
Entis menjelaskan, oleh karena industri pengolahan hasil tembakau di Sumedang masih tersebar di sejumlah wilayah. Maka, upaya pengawasan dan pengendaliannya juga jadi kurang optimal.
Oleh karena itu, kata Entis, perlu adanya pembenahan dengan dibentuk kawasan industri khusus pengolahan hasil tembakau.
Dengan begitu, kata Entis, pembinaan dan pengendalian industri tembakau ini akan semakin mudah.
“Terkait rencana kajian kawasan ini, kami sudah mulai melakukan langkah demi langkah.”
“Bahkan, beberapa hari yang lalu, kami telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang akan melakukan kajian ini,” sebutnya.
Di mana, kata Entis, dari hasil studi kelaikan atau proses kajian ini, akan menghasilkan rekomendasi dari para ahli, untuk dasar Pemkab Sumedang. Dalam mengeluarkan kebijakan terkait pengembangan industri pengolahan tembakau di Sumedang.
“Kami akan lakukan kajian dulu, karena yang bisa memastikan Sumedang laik atau tidaknya menjasi kawasan industri hasil tembakau ini adalah para ahli,” jelasnya.
Entis menyebutkan, untuk kebutuhan anggarannya, kegiatan studi kelaikan nanti, sepenuhnya akan didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).
“Dengan begitu, anggaran ini akan dimanfaatkan untuk kemajuan usaha tembakau di Sumedang,” ucapnya.