SUMEDANG, ruber.id – Pegawai BPN/ATR Kabupaten Sumedang yang positif COVID-19 masuk data kasus Kota Depok, Jawa Barat.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Sumedang ini diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di Kota Depok.
PNS berjenis kelamin lelaki ini diduga terpapar virus corona di Kota Depok.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman membenarkan pasien PNS ini positif COVID-19.
“Betul, yang bersangkutan PNS di lingkungan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR),” jelas Dadang.
Dadang menjelaskan, saat ini PNS positif corona ini sudah diisolasi di rumah sakit di Kota Depok.
“Saya sedang lakukan koordinasi, dan mencari tahu di rumah sakit mana pasien tersebut diisolasi,” jelasnya.
Dadan menyatakan, saat ini, Dinkes Sumedang sedang melakukan tracking kontak erat PNS positif corona ini di Sumedang.
“Ada 2 orang di Sumedang yang terakhir kontak fisik dengan pasien, keduanya pegawai BPN dan hasilnya non-reaktif,” jelasnya.
Rencananya, kata Dadang, Dinkes Sumedang akan melakukan rapid test massal terhadap 40 pegawai BPN Sumedang, Senin (15/6/2020).
“Senin, kami akan melakukan test rapid, kami usulkan agar pelayanan tutup sementara saat rapid test Senin nanti,” jelasnya. (R015/dede)
Klik berita terkait ini, yang telah tayang sebelumnya dengan judul: Pegawai BPN/ATR Sumedang Positif Corona, Kontak Erat Dites Rapid