PAMULIHAN, ruber.id – Rumah milik Entin, 45, di Dusun Cibeureum RT 02/01, Desa/Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ludes terbakar, Kamis (7/5/2020).
Api mulai terlihat melalap rumah panggung ukuran 5×7 meter persegi dan dapur 4×6 meter persegi, sekitar jam 11.30 WIB.
Kepala Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Bambang Rianto menyebutkan, api diduga berasal dari arus pendek listrik, korsleting.
Saat kejadian, kata dia, korban Entin sedang di rumah anaknya, yang berlokasi di samping rumah yang terbakar.
Kemudian, anak korban, Dimas mendengar suara teriakan kebakaran.
Dimas keluar rumah dan melihat ke rumah ibunya ternyata sudah ada api yang menyala besar.
Api tersebut terlihat keluar dari standar meteran listrik.
Selanjutnya Dimas meminta bantuan kepada warga sekitar sambil mengambil air untuk berusaha memadamkan.
Lalu datang warga sekitar dan membantu memadamkan dengan peralatan seadanya.
“Tetapi, api semakin besar dan akhirnya rumah habis terbakar,” jelasnya, Kamis (7/5/2020).
Damkar Tanjungsari, kata Bambang, menuju ke lokasi setelah menerima laporan dari warga setempat.
“Api padam setelah sekitar setengah jam dan dapat dipadamkan oleh unit Damkar Tanjungsari,” ucapnya.
Bambang mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah milik Entin ini.
“Keluarga Ibu Entin mengalami kerugian material ditaksir sebesar Rp150 juta,” jelasnya. (R003)
BACA JUGA: Kebakaran Ruko di Pasar Tanjungsari, Damkar Sumedang Selamatkan Rp350 Juta