SUMEDANG, ruber.id – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang Iwa Kuswaeri meminta maaf kepada seluruh warga Kecamatan Tanjungsari.
Permintaan maaf disampaikan atas kekeliruan dalam merilis data perkembangan kasus COVID-19 di Sumedang pada Minggu (19/4/2020) kemarin.
“Kami klarifikasi atas siaran pers hari kemarin yang menyebutkan dua warga Kecamatan Tanjungsari, yang bekerja di PT Kahatex teridentifikasi COVID-19.”
“Seharusnya, yang benar adalah dua orang dimaksud berdomisili di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang,” ucapnya melalui rilis yang diterima ruber.id, Senin (20/4/2020) sore.
Untuk itu, kata Iwa, dari pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang mohon maaf yang sebesar-besarnya. Jika karena kesalahan ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi warga Kecamatan Tanjungsari.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Tanjungsari,” jelasnya.
Selanjutnya, Iwa mengabarkan situasi dan kondisi terkait penyebaran COVID-19 pada 20 April 2020 hingga jam16.00 WIB di Sumedang perlu lebih diwaspadai.
Berikut Laporan Perkembangannya:
- Positif COVID-19, SWAB PCR: 4 orang;
- PDP: 12 orang. Dari total 43 PDP, 31 di antaranya telah sembuh;
- ODP: 103 orang. Dari total 814 ODP, sebanyak 711 orang di antaranya telah selesai menjalani masa pemantauan;
- ODR: 6.436 orang;
- OTG: 36 orang.
Selain itu, lanjut Iwa sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang, menerangkan untuk rapid test yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Sumedang hingga 20 April 2020 ada sebanyak 1.618 orang.
Dan mereka yang telah selesai rapid test ulang ada sebanyak 85 orang. Dengan hasil rapid test positif ada 8 orang. (R003)