Cegah Penyebaran Corona, Ini Permintaan TNI/Polri kepada Pengelola Toko di Sumedang

SUMEDANG UTARA, ruber.id – Personel gabungan mengimbau pengelola pusat perbelanjaan di Sumedang, tidak membiarkan pengunjung berkerumun.

Imbauan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana meyebutkan, imbauan ini disampaikan saat personel TNI/Polri berpatroli di wilayah Sumedang kota.

Patroli gabungan ini dimulai dari Mapolres Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Bundaran Binokasih.

Kemudian menuju Masjid Agung Sumedang, Jalan Prabu Geusan Ulun, Taman Endog, Jalan Mayor Abdurachman.

Lalu menuju Bundaran Alamsari, Jalan Prabu Gajah Agung dan kembali ke Mapolres Sumedang.

“Sasaran kami adalah titik berkumpulnya masyarakat seperti toko, supermarket, dan pusat perbelanjaan lainnya,” sebutnya kepada ruber.id, Jumat (10/3/2020).

Baca juga:  Bupati Sumedang Serahkan Santunan BPJamsostek untuk Ahli Waris Keluarga di Jatinangor

Dalam kesempatan ini, lanjut Indra, pihaknya mengimbau warga dan pengelola pusat perbelanjaan tentang bahaya penyebaran wabah corona.

“Untuk pengelola toko atau pusat perbelanjaan kami minta supaya mereka mengarahkan pengunjung agar tidak berkerumun.”

“Adapun warga yang kami temukan berkerumun kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya. (R003)

BACA JUGA: Jalan Berlubang di Wilayah Kota Sumedang Mulai Ditambal