Perbatasan Sumedang Bandung di Jatinangor Dijaga Ketat Aparat Gabungan

JATINANGOR, ruber.id – Wilayah perbatasan Bandung – Sumedang di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dijaga ketat aparat gabungan.

Jumat (3/4/2020) malam, sejumlah warga yang datang dari arah Bandung menuju Sumedang dihentikan aparat.

Aparat gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polres, Kodim 0610/Sumedang ini kemudian didata.

Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Jatinangor Yuli Handaka menyatakan, selain didata, warga yang memasuki wilayah Sumedang ini juga diminta untuk melakukan social distancing selama 14 hari.

“Kami juga memeriksa kondisi kesehatan para pendatang untuk memastikan mereka sehat. Melalui pemeriksaan suhu tubuh,” sebutnya.

Warga, kata Yuli, juga diimbau untuk menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Baca juga:  Tak Masuk ROW Tol Cisumdawu, Warga Batu Gajah Sumedang Terisolasi

“Bila sakit dan mengalami keluhan seputar kesehatan bisa langsung mendatangi Puskesmas terdekat,” ucapnya.

Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar menuturkan, penyekatan di wilayah perbatasan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Penyekatan ini difokuskan pada pemeriksaan penumpang angkutan transportasi umum seperti bus dan travel,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang penumpang bus Ari mengaku sehat.

“Iya bagus lah ada pemeriksaan kesehatan seperti ini. Insya Allah saya juga dalam keadaan sehat,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: Seorang Praja Putri IPDN Jatinangor Dirujuk ke RSHS Bandung Setelah Jalani Rapid Test