PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sepakat menggeser anggaran dua kegiatan untuk penanggulangan virus Corona (COVID-19).
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digeser dari kegiatan reses dan bimbingan teknis pimpinan serta anggota dewan itu mencapai Rp2.2 miliar lebih.
Bahkan, pergeseran anggaran tersebut telah disepakati dalam rapat pimpinan di ruang Badan Musyawarah DPRD Pangandaran, Kamis (2/4/2020).
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pergeseran anggaran ini sesuai arahan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.
Saat ini, kata Asep, Pemkab harus menangani masyarakat akibat kasus virus Corona yang telah menjadi pandemi.
“Anggaran sebesar Rp2.253.610.000, nantinya akan diarahkan ke Dinsos PMD dan Dinkes Pangandaran. Apakah untuk sembako atau peralatan kesehatan,” katanya.
Kesepakatan yang diambil oleh DPRD, diharapkan menjadi sebuah suport kepada Pemkab untuk terus melaksanakan percepatan penanggulangan Covid-19 di Pangandaran.
Semoga saja, kata Asep, langkah yang diambil DPRD Pangandaran bisa menjadi sebuah kegiatan gotong royong.
Terlebih, sesuai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2020 bahwa kegiatan-kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat atau tidak prioritas itu digeserkan.
Asep menyebutkan, Sekertariat DPRD juga telah melakukan pergeseran anggaran yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di internal.
Anggaran sekitar Rp200 juta ini, kata Asep, untuk penanggulangan di internalnya saja. Jadi jumlah total dengan dua kegiatan yang digeser itu senilai Rp2.453.610.000. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: Sikapi Corona, DPRD Pangandaran Minta Pemkab Geser Anggaran